PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji kemungkinan penerapan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, usai mengikuti Rapat Pembahasan WFA di lingkungan Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 23 Desember 2025.
Herson menjelaskan, rapat tersebut merupakan pertemuan perdana untuk membahas secara komprehensif peluang penerapan sistem kerja WFA di lingkup pemerintahan daerah.
“Ini masih rapat perdana hari ini. Kita mencoba mengkaji kemungkinan-kemungkinan bahwa Pemprov Kalteng menerapkan bekerja dari mana saja atau WFA,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama dari kajian tersebut adalah untuk melihat efektivitas kinerja ASN apabila sistem WFA diterapkan. Namun demikian, pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada mekanisme pengukuran kinerja ASN agar tetap terkontrol dan terukur.
“Tujuannya adalah melihat efektivitas seluruh ASN dalam bekerja. Tetapi yang menjadi prioritas adalah bagaimana mengukur kinerja ASN yang nantinya bekerja dengan sistem WFA,” jelasnya.
Herson menambahkan, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, Pemprov Kalteng perlu menyiapkan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk mengidentifikasi unit kerja atau bidang yang memungkinkan untuk bekerja dengan sistem WFA.
“Kita perlu menyiapkan aturannya, SOP-nya seperti apa, serta mengidentifikasi bagian-bagian mana yang bisa bekerja dari mana saja,” katanya.
Ia mencontohkan, beberapa bidang tertentu seperti pembuatan konten atau pemberitaan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai memungkinkan untuk bekerja secara fleksibel. Namun, untuk sektor pelayanan publik, diperlukan kajian lebih mendalam.
“Misalnya di Kominfo pada bidang pembuatan berita, mereka bisa bekerja dari rumah dengan mengirimkan bahan. Tetapi untuk pelayanan masyarakat, itu seperti apa mekanismenya, ini yang nanti akan dianalisis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herson menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut diharapkan segera diperoleh dari Biro Organisasi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai bahan pertimbangan bagi Gubernur Kalteng dalam mengambil keputusan.
“Kita berharap dalam waktu dekat sudah mendapatkan hasil analisis dari Biro Organisasi dan BKD, sehingga Gubernur nantinya dapat memutuskan bagian mana yang boleh dan tidak boleh menerapkan WFA,” jelasnya.
Selain aspek kinerja, kajian juga akan melihat dampak penerapan WFA terhadap efisiensi anggaran pemerintah daerah.
“Tujuan akhirnya adalah melihat apakah WFA ini benar-benar bisa mengurangi pengeluaran pemerintah dari sisi operasional atau justru menambah pembiayaan lain yang harus ditanggung ASN. Itu juga menjadi bagian dari analisis kami,” ungkap Herson.
Ia menargetkan dalam kurun waktu satu bulan ke depan, Pemprov Kalteng sudah memiliki gambaran yang jelas terkait penerapan WFA tersebut.
“Karena ini baru rapat pertama, kita juga membentuk tim lintas OPD di Pemprov Kalteng. Prinsipnya, bekerja dari mana saja ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dan hasil kinerja,” tegasnya.
Herson menegaskan bahwa penerapan WFA diharapkan tetap menghasilkan output kerja yang sama baiknya dengan sistem kerja konvensional di kantor.
“Jangan sampai bekerja dari rumah justru berbanding terbalik dengan bekerja di kantor. Output yang diterima pemerintah harus tetap sama,” pungkasnya.
(Sya'ban)












