SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tidak menggelar acara khusus dalam rangka perayaan malam Tahun Baru 2026.
Bahkan dalam Surat Edaran Nomor 019/1960/SETDA.PRO-KP/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pergantian Tahun Baru 2026, Bupati Kotim Halikinnor menegaskan bahwa perayaan pergantian tahun tidak perlu dilakukan secara berlebihan.
Meski demikian, warga Sampit tetap memiliki sejumlah pilihan lokasi untuk menghabiskan malam pergantian tahun dengan cara sederhana dan aman.
Salah satu destinasi favorit adalah Pantai Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit. Pantai ini dikenal dengan pasir putih dan panorama matahari terbenam yang memikat.
Berjarak sekitar dua jam perjalanan dari pusat Kota Sampit, Ujung Pandaran kerap dipadati pengunjung saat libur panjang, termasuk malam tahun baru.
Tidak hanya menikmati sunset, banyak pengunjung memilih bermalam di penginapan sekitar pantai atau mendirikan tenda untuk merasakan suasana malam pergantian tahun.
Di kawasan sekitarnya juga terdapat objek wisata lain seperti Pantai Tebing Kalap dan Air Terjun Air Merah yang menambah daya tarik wisata alam tersebut.
Bagi warga yang tidak bepergian ke luar kota, Ikon Jelawat Sampit menjadi alternatif favorit. Monumen ikan jelawat yang berada di tepi Sungai Mentaya ini berlokasi strategis di pusat kota, dekat dengan pelabuhan dan Pasar PPM.
Kawasan ini ramai dikunjungi warga pada sore hingga malam hari untuk bersantai sambil menikmati pemandangan sungai.
Selain itu, Taman Kota Sampit juga menjadi pilihan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Ruang terbuka hijau di pusat kota ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berjalan santai, berfoto, atau sekadar menikmati suasana malam yang lebih tenang.
Pilihan lainnya adalah kawasan PJU Terowongan Nur Mentaya. Instalasi lampu berbentuk terowongan menjadikan kawasan ini tampak estetik pada malam hari dan menjadi spot favorit untuk berfoto.
Kehadiran berbagai jajanan kuliner dan kafe di sekitar lokasi turut menambah daya tarik bagi pengunjung.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim Irawati juga mengimbau sesuai surat edaran bahwa masyarakat agar menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara sederhana, tertib, dan penuh kepedulian sosial.
Imbauan itu disampaikan dengan mempertimbangkan adanya bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Aceh dan Kalimantan Selatan.
Ia berharap momen pergantian tahun dimanfaatkan untuk berdoa, melakukan refleksi diri, serta menunjukkan empati kepada sesama, termasuk melalui kegiatan sosial dan doa bersama bagi saudara-saudara yang terdampak bencana.
Masyarakat diimbau menghindari aktivitas hura-hura, konvoi kendaraan, serta penggunaan petasan dan kembang api yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan. (Nardi)












