SPMB SMAN 2 Sampit Diserbu Pendaftar, 12 Rombel Tersedia

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru di SMAN 2 Sampit.

SAMPIT – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA sederajat di Kabupaten Timur (Kotim) resmi dimulai pada Senin 22 Juni 2026. Memasuki hari kedua pelaksanaan, minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri terlihat cukup tinggi.

Di SMA Negeri 2 Sampit, tahapan pendaftaran yang berlangsung hingga Selasa 23 Juni 2026 terpantau berjalan tertib dan lancar. Sekolah yang berlokasi di Jalan Gunung Kerinci tersebut terus melayani calon peserta didik yang datang untuk mengikuti proses pendaftaran.

Ketua Panitia SPMB SMAN 2 Sampit, Teguh Karyadi, menjelaskan bahwa pada tahun ajaran ini sekolah menyediakan kuota sebanyak 432 siswa yang akan dibagi ke dalam 12 rombongan belajar (rombel).

“Proses penerimaan dilakukan melalui beberapa jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi baik akademik maupun nonakademik, serta mutasi,” ujarnya.

Ia memaparkan, pembagian kuota masing-masing jalur telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jalur domisili memperoleh alokasi sekitar 35 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, sedangkan mutasi maksimal lima persen.

Menurut Teguh, calon peserta didik yang tidak lolos pada satu jalur masih memiliki kesempatan untuk mendaftar melalui jalur lainnya, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Misalnya tidak lolos di jalur domisili tetapi memiliki prestasi, maka berkas pendaftaran sebelumnya harus dicabut terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ulang di jalur prestasi,” jelasnya.

Teguh juga menegaskan bahwa pada jalur domisili, penentuan wilayah tidak lagi menggunakan surat keterangan domisili. Acuan yang dipakai adalah kartu keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

“Yang menjadi dasar adalah kartu keluarga yang sudah tercatat sekurang-kurangnya satu tahun, bukan hanya karena calon siswa tinggal di wilayah tersebut,” katanya.

Selain itu, sistem juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk memilih dua sekolah. Apabila tidak memenuhi syarat di sekolah pilihan pertama, peserta masih berpeluang diterima di sekolah pilihan kedua.

“Contohnya, jika nilai minimum di sekolah pertama adalah 80 dan di sekolah kedua 79, maka peserta yang tidak memenuhi syarat di sekolah pertama masih bisa diterima di sekolah kedua,” tambahnya.

Secara umum, pelaksanaan SPMB di SMAN 2 Sampit belum menemui kendala berarti. Meski demikian, panitia masih mendapati sejumlah hambatan teknis, terutama terkait jaringan internet yang terkadang mengalami gangguan.

Di samping itu, beberapa calon peserta didik juga masih melakukan kesalahan saat menginput data pendaftaran, seperti ketidaksesuaian data kartu keluarga dengan biodata rapor maupun kekeliruan dalam pengisian nilai pada Surat Keterangan Lulus (SKL).

“Jika ada kesalahan data, peserta kami minta untuk memperbaikinya terlebih dahulu sebelum proses verifikasi dilakukan,” pungkasnya. (Nardi)



baca juga ...  Stok Pangan Nasional Aman, Kalteng–Kotim Siap Hadapi Ramadan 2026
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!