PALANGKA RAYA – Luasnya wilayah dan jauhnya jarak antardesa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi tantangan serius dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kondisi geografis tersebut berdampak pada tingginya biaya transportasi dan pendampingan koperasi di daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengatakan faktor geografis menjadi salah satu kendala utama dalam proses pembinaan dan pendampingan koperasi Merah Putih di Kalteng.
“Kalteng ini wilayahnya sangat luas dan jarak antara desa satu dengan desa lainnya cukup jauh, sehingga membutuhkan biaya transportasi yang cukup tinggi, terutama untuk para pendamping koperasi,” ujar Rahmawati saat ditemui awak media di Makodam XXII/Tambun Bungai, Palangka Raya, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut memengaruhi intensitas pendampingan koperasi, baik dalam hal penguatan kelembagaan, pengembangan unit usaha, hingga proses administrasi dan pelaporan.
Menurut Rahmawati, keberadaan pendamping koperasi masih sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang, mengingat Kalimantan Tengah masih berada dalam tahap operasionalisasi percepatan gerai KDKMP.
“Pendamping koperasi ini masih sangat dibutuhkan dan kami berharap pendampingan bisa dilanjutkan ke depan karena kita masih dalam proses operasionalisasi percepatan gerai KDKMP,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemprov Kalteng tetap berupaya mendorong penguatan Koperasi Merah Putih agar dapat berjalan optimal. Hingga saat ini, tercatat 145 unit usaha KDKMP telah terverifikasi dan mulai beroperasi di berbagai wilayah Kalteng.
“Saat ini unit usaha yang terverifikasi dan sudah berjalan ada 145 unit usaha, baik yang sudah betul-betul beroperasi maupun yang masih menunggu realisasi kerja sama dengan mitra bisnis,” ungkap Rahmawati.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga terus mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan KDKMP sebagai penopang aktivitas usaha koperasi. Kalteng menargetkan sekitar 400 gerai pergudangan siap bangun hingga Maret 2026, dengan sebagian di antaranya telah beroperasi.
Diketahui, di Kalimantan Tengah terdapat 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan seluruhnya telah berbadan hukum. Pemerintah daerah berharap adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dapat membantu mengatasi kendala geografis dan menekan biaya pendampingan koperasi di wilayah tersebut.
(Sya'ban)












