KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas Siapkan Sosialisasi Taspen, Hak dan Jaminan PPPK Penuh Waktu Jadi Fokus Utama melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas sebagai langkah awal memastikan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja memahami kebijakan terbaru terkait jaminan kesejahteraan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan, yang menekankan pentingnya persiapan matang agar kegiatan sosialisasi PT Taspen dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Budi Kurniawan, saat dikonfirmasi Jumat 16 Januari 2026, mengatakan bahwa sosialisasi PT Taspen memiliki peran strategis karena menyangkut status kepegawaian PPPK penuh waktu, termasuk hak, kewajiban, serta program perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang akan diterima selama masa kerja.
Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah terkait berperan aktif dalam menyiapkan materi dan teknis pelaksanaan, sehingga informasi yang disampaikan tidak menimbulkan multitafsir di kalangan PPPK penuh waktu.
“Pemahaman yang utuh sejak awal sangat penting, agar para PPPK mengetahui dengan jelas apa saja hak dan kewajibannya, serta manfaat program Taspen yang mereka terima,” tegas Budi Kurniawan.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, perwakilan BKAD, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan sosialisasi.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pelaksanaan sosialisasi PT Taspen dapat berjalan terstruktur dan informatif, sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan aparatur, khususnya PPPK penuh waktu di lingkungan pemerintah daerah. (denny)












