SAMPIT – Aktivitas pertanian dan perekonomian warga Desa Tinduk, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini mendapat dukungan infrastruktur yang jauh lebih baik. Jalan Pelita yang sebelumnya dikenal rusak dan berlubang, saat ini telah berubah menjadi jalur beraspal mulus yang memudahkan mobilitas masyarakat desa.
Hamparan aspal hitam membelah area persawahan dan kebun warga, menciptakan pemandangan baru yang kerap dinikmati masyarakat, tidak hanya warga Tinduk sendiri, namun warga luar desa juga ingin melihat kondisi terkini jalan tersebut terutama pada sore hari.
Jalan ini kini menjadi penghubung penting bagi petani dalam mengangkut hasil pertanian dan perkebunan menuju Kota Sampit.
Peningkatan Jalan Pelita tersebut merupakan bagian dari Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program dari pemerintah pusat ini memberikan dampak langsung terhadap kelancaran distribusi hasil tani warga Desa Tinduk.
Penjabat Kepala Desa Tinduk, Zikrillah, menyampaikan apresiasi atas terealisasinya peningkatan infrastruktur tersebut. Ia menilai, pembangunan jalan ini menjawab kebutuhan lama masyarakat desa.
“Pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Jalan ini sangat membantu warga, baik untuk ke kebun maupun menuju Kota Sampit. Mobilitas sekarang jauh lebih lancar,” ujarnya Sabtu 17 Januari 2026.
Menurut Zikrillah, Desa Tinduk memiliki potensi pertanian yang cukup besar. Di wilayah tersebut terdapat kelompok tani padi, kebun sawit rakyat, kebun buah-buahan, hingga tanaman rotan. Kondisi jalan yang memadai menjadi faktor utama dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebelum ditingkatkan melalui program IJD, Jalan Pelita kerap mengalami kerusakan, terutama saat musim hujan. Pada 2024 lalu, jalan ini sempat mendapat pemeliharaan dari pemerintah kabupaten serta penimbunan melalui swadaya masyarakat dan dana desa. Namun, upaya tersebut belum mampu mengatasi kerusakan secara menyeluruh.
“Sekarang jalannya sudah beraspal mulus hingga ke arah Muara Jalan Tjilik Riwut, meskipun belum sampai ke perkampungan. Harapan kami, sisa sekitar dua kilometer lagi bisa dituntaskan ke depan, karena saat hujan masih sering berlubang,” katanya.
Jalan Pelita Desa Tinduk juga terhubung langsung dengan Jalan Tengku Gembo di Kecamatan Kota Besi, yang sama-sama memperoleh program Inpres Jalan Daerah. Konektivitas antarruas ini semakin memperkuat akses antarwilayah di Kotim.
Seiring kondisi jalan yang semakin baik, aktivitas warga di sekitar lokasi pun meningkat. Banyak masyarakat memanfaatkan waktu sore untuk berkumpul dan menikmati suasana sekitar. Meski demikian, pemerintah desa tetap mengingatkan agar keselamatan pengguna jalan tetap diutamakan.
“Kami mengimbau warga dan pengguna kendaraan agar tetap berhati-hati dan tidak berada di tengah badan jalan. Untuk pengamanan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Kota Besi dan Bhabinkamtibmas, yang melakukan patroli setiap sore,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2025, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menyampaikan bahwa dua ruas jalan di Kotim berhasil mendapatkan program IJD dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Dua ruas tersebut yakni Jalan Tengku Gembo di Kecamatan Kota Besi dan Jalan Pelita di Desa Tinduk, Kecamatan Baamang. Program ini difokuskan pada peningkatan konektivitas jalan daerah yang memiliki nilai strategis dan mendukung aktivitas masyarakat.
Mentana menjelaskan, keberhasilan memperoleh program tersebut tidak terlepas dari usulan Bupati Kotim Halikinnor serta kerja aktif tim teknis daerah yang secara berkelanjutan menyampaikan data pendukung ke pemerintah pusat.
Pelaksanaan proyek peningkatan jalan dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah. Jalan Tengku Gembo dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp14,32 miliar untuk panjang 3,127 kilometer. Sementara itu, preservasi Jalan Pelita Desa Tinduk memiliki pagu Rp15,08 miliar dengan panjang peningkatan sekitar 3,22 kilometer.
Kedua ruas jalan tersebut dinilai memenuhi kriteria Program Inpres Jalan Daerah karena terhubung dengan jalan nasional, menjadi akses penting menuju fasilitas pendidikan, serta berperan dalam mendukung ketahanan pangan di daerah. (nardi)












