PULANG PISAU – Sebanyak 865 usulan pembangunan masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir resmi menjadi fondasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027 melalui Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang digelar di Aula Kecamatan Kahayan Hilir, Senin 19 Januari 2026.
Musrenbang tersebut menjadi forum strategis penyelarasan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, perangkat daerah, kepala desa, ketua BPD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, media, dan tamu undangan lainnya.
Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbang kecamatan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari Musrenbang desa dan kelurahan yang telah dilaksanakan pada 1 hingga 12 Desember 2025.
“Musrenbang tingkat kecamatan ini berfungsi untuk merangkum, memverifikasi, dan memprioritaskan usulan masyarakat agar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan serta kebijakan pembangunan daerah,” ujar Endra Setiawan.
Ia menjelaskan, dari total 865 usulan tersebut, terdapat tiga fokus utama pembangunan yang menjadi perhatian, yakni aspek infrastruktur, ekonomi, serta sosial budaya dan pemerintahan. Usulan tersebut kemudian dibagi ke dalam dua skala prioritas pembangunan.
Untuk Prioritas I tercatat sebanyak 437 usulan, yang terdiri dari 253 usulan bidang infrastruktur, 94 usulan bidang ekonomi, dan 90 usulan bidang sosial budaya pemerintahan. Sementara itu, Prioritas II sebanyak 428 usulan, meliputi 252 usulan infrastruktur, 80 usulan ekonomi, dan 96 usulan sosial budaya pemerintahan yang direncanakan untuk direalisasikan pada tahun 2027.
Endra Setiawan menambahkan, hasil Musrenbang kecamatan ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam forum perangkat daerah yang dijadwalkan pada Minggu ke-IV Maret 2026.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga agar program pembangunan yang dirumuskan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga Kecamatan Kahayan Hilir dan Kabupaten Pulang Pisau secara keseluruhan. (denny)












