PALANGKA RAYA – Warga Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aspirasi tersebut mencakup sektor kesejahteraan rakyat serta fisik dan prasarana yang dinilai penting bagi kebutuhan masyarakat desa.
Aspirasi itu disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini.
Dalam paparannya, Pipit menyampaikan bahwa masyarakat Desa Bagendang Hulu mengusulkan pembangunan sarana ibadah berupa masjid dan mushola. Terkait usulan tersebut, proposal pembangunan akan segera disampaikan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Selain itu, warga juga mengajukan permohonan pembangunan ruang kelas untuk tingkat SMA/SMK di Desa Bagendang Hulu guna menunjang kebutuhan pendidikan menengah di wilayah tersebut.
Di bidang kesejahteraan masyarakat, masyarakat Desa Bagendang Hulu turut mengusulkan penyediaan bibit ikan, ternak, serta bibit buah-buahan sebagai upaya mendukung kegiatan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat.
Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












