PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, menyoroti realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat yang dinilai belum mencapai potensi maksimal sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut ia sampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruang Komisi I DPRD Kalteng, Selasa, 20 Januari 2026.
Muhajirin menekankan pentingnya komitmen instansi pemberi izin untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan. Menurutnya, ketegasan dalam proses perpanjangan izin dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
“Memang kita akui pajak air permukaan alat berat itu kan karena pihak perusahaan. Nah, harus ada komitmen dari pihak pimpinan mengambil keputusan yang terkait memberi izin-izin mereka itu siapa,” ujar Muhajirin.operasional
Ia menambahkan bahwa regulasi harus dijalankan secara ketat, terutama saat perusahaan mengajukan permohonan keberlanjutan operasional.
“Kalau sudah habis masa izinnya mereka itu untuk diperpanjang komitmennya jelas mengikuti regulasi, jadi penekanannya kita lihat di sana. Insha Allah akan lebih baik lagi,” lanjutnya.
Selain aspek regulasi, Politisi Demokrat ini juga menyarankan agar upaya optimalisasi pajak dibarengi dengan perhatian terhadap kesejahteraan petugas lapangan.
Ia menilai keberhasilan pemungutan pajak sangat bergantung pada performa sumber daya manusia yang menjalankan tugas operasional.
“Yang tentu saja ya semua pihak kan enggak mungkin satu-satu walaupun kecil peranannya. Misalnya saja bidang-bidang tertentu juga kita memperhatikan kesejahteraan mereka. Kalau enggak, kita kan satu sisi yang kita tuntut, tapi kesejahteraan mereka seperti apa?” jelas Muhajirin.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalteng memberikan porsi perhatian yang seimbang antara target pendapatan dan dukungan fasilitas bagi para petugas di lapangan.
“Selain biaya operasional, mereka juga harus mendapatkan porsi khusus lah. Jadi semuanya itu ada hitungan, ada hak, ada kewajiban,” pungkasnya.
(Syauqi)












