PALANGKA RAYA – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang berstatus aktif dan siap menerima bantuan dari target 50 unit yang ditetapkan pemerintah daerah. Sebagian besar koperasi tersebut beroperasi di wilayah sekitar kawasan hutan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rahmawati, dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 19 Januari 2026.
“Jumlah tersebut masih jauh dari target 50 koperasi yang diharapkan pimpinan daerahdaerah,” ujarnya.
Selain jumlah koperasi, ia juga menyoroti lambatnya progres pembangunan gerai fisik. Berdasarkan data Kodam, dari target 205 unit gerai, progres fisik di lapangan baru mencapai sekitar 40 persen.
Rahmawati menjelaskan terdapat sejumlah hambatan teknis yang memicu keterlambatan tersebut, mulai dari aspek administratif hingga koordinasi antarinstansi.
“Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas kepemilikan, dan sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Ini harus diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati.
(Syauqi)












