PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Purdiono, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melunasi kewajiban kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas roda perekonomian di Kalteng di tengah merosotnya APBD 2026.
Purdiono mengonfirmasi bahwa terdapat piutang Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Kalteng berasal dari kurang bayar tahun anggaran 2023.
“Kita berharap juga pemerintah pusat juga mengembalikan itu. Terakhir disampaikan bahwa kekurangan itu tetap menjadi utang pemerintah pusat. Jadi kan ada kurang bayar dari tahun 2023, masih kurang bayar kewajiban-kewajiban pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah,” kata Purdiono.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya dialami oleh Kalteng, melainkan terjadi secara nasional. Ia menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut sangat diperlukan agar target pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai.
“Kita berharap dengan keadaan seperti ini upayanya adalah supaya dana itu dikembalikan. Roda perekonomian berputar, kemudian pertumbuhan ekonomi pun sesuai dengan target pemerintah pusat 8 persen,” tegasnya.
Purdiono menambahkan bahwa pelunasan DBH tersebut merupakan salah satu instrumen penting agar belanja daerah kembali stabil dan program-program strategis dinas dapat berjalan optimal.
(Syauqi)












