PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menggelar patroli skala besar guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya, Sabtu, 24 Januari 2026 dini hari.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi gangguan kamtibmas. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 30 unit kendaraan roda dua.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot blong atau tidak sesuai standar yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Rahmadi, yang memimpin langsung jalannya patroli.
Sejumlah ruas jalan utama yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Soekarno, Jalan Adonis Samad (kawasan Bandara), Jalan G. Obos, Jalan RTA Milono, hingga Jalan Dr. Murjani.
Selain melakukan penyisiran secara mobile, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Ipda Rahmadi menegaskan bahwa patroli tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap balapan liar, kejahatan jalanan, serta penggunaan knalpot tidak standar. Kami mengedepankan pendekatan edukatif agar pengendara memahami pentingnya keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
(Syauqi)












