PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih pengakuan di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, di JIEXPO Convention Center and Theater, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalteng.
“Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat mencapai 100,18 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa.
Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung secara mandiri iuran bagi peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dengan total 48.631 jiwa.
Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah melalui pembayaran iuran tambahan bagi peserta PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.
“Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun, hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti Syamsul.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov Kalteng dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemprov Kalteng dinilai mampu menjaga konsistensi serta menunjukkan keseriusan dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Capaian tersebut menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses secara adil, merata, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)











