Komisi II DPRD Kotim Apresiasi Penyegelan SPBE Elpiji Tak Sesuai Takaran di Pelangsian

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor.

SAMPIT – Langkah tegas aparat penegak menyegel Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang diduga mengurangi isi tabung gas elpiji 3 kilogram di kawasan Pelangsian mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten . Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap hak masyarakat penerima gas subsidi.

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, menyebut inspeksi mendadak hingga penyegelan lokasi pengisian sebagai langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Menurutnya, persoalan takaran elpiji bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan menyangkut keadilan bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi.

“Bagus dan sangat tepat pihak penegak turun langsung, karena ini jelas merugikan masyarakat. Semoga proses benar-benar ditegakkan agar ada efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Akhyannoor juga mengingatkan para kios atau pengecer elpiji 3 kilogram agar tidak menaikkan harga seenaknya.

Menurutnya, praktik tersebut sama-sama memberatkan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah.

“Semoga para kios pembagi elpiji 3 kilogram juga tidak seenaknya menaikkan harga, karena itu juga merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap ke depan pengawasan distribusi elpiji subsidi di Kotim dapat diperketat, mulai dari proses pengisian di SPBE hingga penyaluran di tingkat pengecer, agar hak konsumen benar-benar terlindungi dan kejadian serupa tidak terulang.

Diberitakan sebelumnya, Polda melalui tim Indaksi bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim melakukan inspeksi mendadak terhadap salah satu lokasi pengisian gas elpiji 3 kilogram subsidi.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sekitar 80 tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga tidak sesuai takaran di SPBE PT Niaga Jaya Makmur, Jalan Niaga, Pelangsian, Kotim.

Hasil uji timbang menunjukkan isi tabung yang seharusnya 3 kilogram hanya berkisar antara 2,7 hingga 2,8 kilogram.

Atas temuan itu, lokasi pengisian langsung disegel dan dipasangi garis polisi. Aparat kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian takaran serta menelusuri potensi pelanggaran yang terjadi, menyusul keluhan masyarakat yang merasa gas elpiji yang dibeli cepat habis. (Nardi)

baca juga ...  Dewan Kotim Salurkan Bantuan untuk Ringankan Beban Korban Kebakaran Samuda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!