Polda Kalteng Petakan Jalur Tikus Penyelundupan Narkoba di dan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo saat diwawancarai awak media.

– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda (Kalteng) memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mengantisipasi masuknya narkotika ke Kalteng. Langkah ini diambil menyusul keberhasilan Polres menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar baru-baru ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik rawan yang menjadi pintu masuk maupun perlintasan barang haram tersebut di wilayah Kalimantan.

“Kami sudah mapping daerah rawan jalur masuk ataupun lintas peredaran narkoba di daerah Kalimantan ini,” ujar Slamet di Mapolda Kalteng, Rabu, 18 Februari 2026.

Polda Kalteng juga telah membentuk tim khusus untuk memantau pergerakan jaringan narkoba antarprovinsi. Tim ini bertugas melakukan pendalaman data intelijen guna memutus rantai distribusi dari wilayah luar.

“Secara khusus membuat tim untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan khusus jalur- jalur tersebut kita sudah mendata. Dalam waktu-waktu tertentu kita melakukan pendalaman terhadap informasi-informasi yang kita dapat di provinsi lain,” jelasnya.

Slamet menambahkan, pengawasan tidak hanya terfokus pada Kabupaten sebagai pintu gerbang utama dari Kalimantan Barat, tetapi juga merambah ke wilayah perbatasan lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan juga di kabupaten lain seperti halnya ataupun yang lain yang termasuk jalur lintas dari peredaran narkoba,” imbuhnya.

Upaya pemetaan ini merupakan respons atas pengungkapan kasus besar oleh Jajaran Polres yang menyita 35,1 kilogram sabu dan 15.016 butir pil ekstasi asal Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi bermula dari informasi intelijen pada Senin, 9 Februari 2026 mengenai adanya pengiriman narkotika menuju Kalteng.

“Polres kemudian membentuk tim yang bekerja sama dengan polsek delang tim ini melakukan pemantauan dan juga penyelidikan di sepanjang jalan trans kalimantan tersebut,” kata Iwan.

Pada Selasa, 10 Februari 2026, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Raize merah yang melintas. Saat dihentikan, pengemudi justru memacu kendaraan hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Mobil tersebut akhirnya melambat di area hutan pinggir Jalan Trans Kalimantan, di mana dua tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan sebelum akhirnya diringkus.

“Kurang lebih 12 jam saat di hutan tersebut akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku kemudian di bawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut Kapolda.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 35,1 kg sabu serta 15.016 butir ekstasi (10.008 warna kuning dan 5.008 merah muda). Selain narkoba, polisi menyita uang tunai Rp4,4 juta dan unit ponsel.

Saat ini, dua tersangka berinisial ME dan HR telah ditahan. Kapolda menegaskan pengejaran terhadap jaringan utama di atas kedua kurir tersebut terus dilakukan.

“Dari hasil penyelidikan itu saya memerintahkan kepada tim yang ada untuk mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan jaringan nya ke pelaku pelaku lain,” pungkas Iwan.

(Syauqi)

baca juga ...  Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di Palangka Raya

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!