PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak hanya mengandalkan sistem daring dalam menindaklanjuti 30 ribu aduan masyarakat yang masuk melalui laman humabetang.id. Sebanyak 1.432 relawan diterjunkan ke seluruh desa dan kelurahan guna memastikan proses verifikasi berjalan faktual dan tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan lonjakan laporan masyarakat menjadi tantangan tersendiri yang harus direspons dengan sistem verifikasi berlapis.
“Hingga hari ini tercatat sekitar 30.000 aduan masuk secara real-time. Karena itu, kami tidak hanya memproses secara digital, tetapi juga melakukan pengecekan langsung di lapangan melalui relawan,” ujar Rangga di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu, 25 Februari 2026.
Menurutnya, setiap desa minimal ditempatkan satu relawan, sementara wilayah dengan jumlah penduduk besar mendapatkan dua hingga tiga relawan. Mereka bertugas memvalidasi data yang masuk, memastikan kesesuaian kondisi riil, sekaligus mendampingi proses penyaluran bantuan bersama Bank Kalteng.
Rangga menegaskan, sistem ini dirancang untuk meminimalisasi potensi kesalahan data maupun tumpang tindih penerima bantuan sosial lainnya.
Ia menjelaskan, setiap laporan masyarakat wajib disertai dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi tempat tinggal, dan surat keterangan ekonomi. Kelengkapan tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan penerima manfaat.
“Data yang lengkap sangat penting agar pemerintah memiliki gambaran objektif mengenai kondisi calon penerima. Prinsipnya, bantuan harus tepat sasaran,” tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya penerima yang juga terdaftar dalam program bantuan lain seperti PKH atau BPNT, Rangga menekankan bahwa pemerintah tetap mengedepankan asas pemerataan, dengan memprioritaskan masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan sosial.
“Kami ingin menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan apapun,” katanya.
Berdasarkan data awal, calon penerima terbanyak berasal dari daerah dengan populasi besar seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Angka tersebut merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
Sebagai langkah pengawasan berkelanjutan, Pemprov Kalteng akan melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan. Jika kondisi ekonomi penerima mengalami perubahan, maka status kepesertaannya akan disesuaikan.
“Setiap triwulan akan kami evaluasi. Jika kondisi ekonomi sudah membaik, maka statusnya bisa berubah. Ini bagian dari komitmen agar program benar-benar dirasakan oleh yang paling berhak,” tutup Rangga.
(Sya'ban)












