PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kehutanan terus memantau perkembangan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), khususnya terkait persoalan persampahan dan pencemaran di aliran sungai. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kondisi lingkungan tetap terkendali.
Kepala DLH dan Kehutanan Pulang Pisau, Godfridson, Kamis 5 Maret 2026, menyampaikan bahwa pemantauan IKLH dilakukan secara rutin setiap tahun melalui pengumpulan dan penginputan data dari berbagai indikator lingkungan.
Menurutnya, penilaian IKLH mencakup beberapa aspek penting, di antaranya kualitas udara, kualitas air, kondisi lahan, hingga pengelolaan sampah. Dari hasil pemantauan sementara, kualitas air sungai di wilayah Pulang Pisau saat ini masih berada pada kategori sedang.
Ia menegaskan, untuk mendorong peningkatan indeks ke kategori baik, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Salah satu langkah sederhana namun berdampak besar adalah tidak membuang sampah maupun limbah rumah tangga ke sungai.
DLH dan Kehutanan saat ini juga melakukan inventarisasi sumber pencemaran serta memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di bantaran sungai. Edukasi tersebut menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan sampah dan sanitasi yang ramah lingkungan.
Selain sampah domestik, pihaknya mencermati adanya aktivitas lain yang berpotensi menurunkan kualitas air, seperti keberadaan toilet di atas sungai dan limbah usaha yang tidak dikelola dengan baik. Hal ini menjadi perhatian serius dalam upaya pengendalian pencemaran.
Godfridson mengimbau masyarakat dan pelaku usaha yang berada di sepanjang aliran sungai agar bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, menjaga ekosistem sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama demi keberlanjutan lingkungan hidup di Pulang Pisau. (denny)












