Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) tiga bulan terakhir nampak sangat sibuk. Denyut aktivitas meningkat signifikan di bagian Pidana Khusus (Pidsus).
UTOMO, Sampit
RATUSAN saksi datang silih berganti, memenuhi koridor dengan raut wajah beragam: ada yang tegang, ada pula yang berusaha tenang sembari menggenggam kertas undangan pemeriksaan.
Inilah potret terbaru dari penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah yang kini memasuki babak krusial. Kejari Kotim kian masif melakukan pemeriksaan, sementara publik luas tak henti-hentinya menatikan penetapan status hukum yang akan ditentukan. Siapa tersangka dibalik kasus itu ?
Gelombang Pemeriksaan yang Tak Terelakkan
Kasi Pidsus Kejari Kotim, Menahin Kriskana, ketika ditemui di sela-sela kesibukannya, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah bekerja ekstra keras.
“Proses penyidikan terus berjalan. 250 orang saksi dalam kasus ini,” ungkapnya pada Selasa 31 Maret 2026.
Dalam kasus ini, pemeriksaan nampak jauh lebih intensif dibanding kasus lain. Penyidik tidak hanya menggali pertanggungjawaban administratif, tetapi juga mendalami potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Tumpukan dokumen berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif, faktur palsu, dan aliran kas mencurigakan menjadi fokus utama.
Serangkaian hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada yang luput. Dana hibah merupakan amanah publik yang harus dikelola secara transparan. Jika ada indikasi penyimpangan, sudah seharusnya hukum ditegakkan.
Publik Menanti Titik Terang
Di luar gedung kejaksaan, perhatian publik begitu terpaut. Nama-nama yang disebut-sebut terlibat menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai lapisan masyarakat.
Tokoh Pemuda, M Rizqi menyampaikan bahwa publik menaruh harapan dan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kotim. Ia menyebut harus ada efek jera bagi para penghianat negeri.
“Kami menatikan penetapan siapa saja tersangka dalam kasus ini. Masyarakat ingin ada efek jera. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi penghangat kursi lalu tenggelam. Kejari harus berani,” ujarnya dengan nada tegas.
Senada dengan itu, salah seorang Mahasiswa di Kotim, Firman, menilai langkah Kejari Kotim yang masif melakukan pemeriksaan adalah sinyal positif.
“Ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum. Namun, publik perlu diedukasi bahwa proses hukum membutuhkan waktu agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan tersangka. Yang terpenting adalah bukti yang cukup dan terang,” terangnya.
Selisih Angka dan Kerumitan Administrasi
Dana hibah yang digelontorkan pemerintah Kotim memang selalu menjadi sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, alokasi hibah untuk organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, hingga kelompok olahraga mencapai angka miliaran rupiah. Namun, laporan di lapangan menyebutkan bahwa sebagian besar pencairan tidak diimbangi dengan pertanggungjawaban yang sah.
Seorang sumber internal yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan bahwa penyidik tengah menyoroti beberapa organisasi yang menerima hibah dengan nilai fantastis, namun LPJ-nya dinilai janggal.
“Bahkan ada yang menggunakan dokumen palsu seolah-olah ada kegiatan padahal faktanya tidak pernah dilaksanakan. Ini yang sedang dikulik,” ungkapnya.
Langkah Selanjutnya
Dengan intensitas pemeriksaan yang terus meningkat, publik mulai berspekulasi kapan penetapan tersangka akan dilakukan. Beberapa pengamat memprediksi bahwa dalam waktu dekat, Kejari Kotim akan mengumumkan hasil gelar perkara.
“Sekarang tinggal menunggu waktu. Kalau bukti sudah cukup, pasti ada penetapan. Kita lihat saja apakah nanti yang diumumkan sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan,” jelasnya.
Harapan di Tengah Geliat Penegakan Hukum
Di tengah hingar-bingar pemeriksaan yang masif, masyarakat Kotim berharap kasus ini menjadi titik balik dalam pengelolaan keuangan daerah. Dana hibah yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, jangan sampai berubah menjadi ladang korupsi yang merugikan rakyat banyak.
Kini, semua mata tertuju pada Kejari Kotim. Dalam keheningan proses hukum yang sedang berjalan, publik terus menatikan penetapan yang akan menjadi sejarah baru dalam pemberantasan korupsi di Bumi Habaring Hurung.












