Penyalur Buka Suara, 8 Ton Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan Sesuai Prosedur

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Di tengah mencuatnya dugaan penyelewengan 8 ton pupuk subsidi oleh Ketua Poktan Kuin Permai, pihak penyalur resmi akhirnya angkat bicara.

Munawati (50), pemilik kios penyalur atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), menegaskan bahwa distribusi pupuk telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam wawancara terpisah, Munawati membenarkan bahwa pihaknya memang telah menyalurkan pupuk subsidi kepada Poktan Kuin Permai pada Senin, 6 April 2026. Total pupuk yang disalurkan mencapai 8 ton, terdiri dari jenis Urea dan NPK.

Menurutnya, penyaluran dilakukan melalui mekanisme kolektif, di mana pupuk diterima langsung oleh ketua kelompok tani yang saat itu membawa surat kuasa untuk mewakili 12 orang anggota, dari total sekitar 50 anggota poktan.

“Semua sudah sesuai prosedur. Yang bersangkutan datang dengan surat kuasa resmi yang disahkan aparat , dan datanya juga sudah terdaftar dalam RDKK,” jelas Munawati.

Ia menegaskan bahwa sebagai penyalur resmi, pihaknya hanya bertugas memastikan pupuk sampai ke kelompok tani yang berhak, sesuai wilayah distribusi yang mencakup Kuin Permai, Rege, dan Parebok.

Munawati juga menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan yang kini tengah diselidiki aparat penegak .

Ia mengaku tidak mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan pupuk setelah barang tersebut diterima oleh pihak poktan.

“Setelah pupuk sampai ke kelompok tani, itu sudah menjadi tanggung jawab mereka. Kami juga selalu mengingatkan bahwa penyalahgunaan pupuk subsidi bisa berhadapan dengan ,” tegasnya.

Di sisi lain, Munawati mengungkapkan bahwa dirinya sempat didatangi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan data terkait penyaluran pupuk tersebut. Ia menyambut baik langkah tersebut dan mengaku kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Saat polisi datang, kami sampaikan semua apa adanya. Data penyaluran juga kami tunjukkan. Saya mendukung penuh kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.

Pernyataan dari pihak penyalur ini menambah dimensi baru dalam kasus yang tengah bergulir. Di satu sisi, prosedur distribusi disebut telah berjalan sesuai aturan, namun di sisi lain muncul dugaan adanya penyimpangan di tingkat penerima, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan aparat.

(Jimmy)

baca juga ...  Bupati Kotim Dukung Pendirian MAN Insan Cendekia di Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!