Purdiono Serap Aspirasi Warga Terkait Lahan Eks PTPN

IST/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

– Persoalan status lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi perhatian masyarakat saat Anggota Komisi I , Purdiono, melaksanakan kegiatan reses di Kabupaten , Rabu 15 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, warga dari daerah pemilihan (dapil) IV wilayah DAS Barito menyampaikan aspirasi secara langsung.

Di Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Purdiono berdialog dengan kepala , tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Masyarakat menyampaikan harapan agar ada kejelasan status terhadap lahan eks PTPN yang selama ini telah mereka kelola. Lahan tersebut diketahui telah dimanfaatkan warga selama puluhan tahun sebagai sumber penghidupan.

“Bagi masyarakat, keberadaan lahan tersebut memiliki arti penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, mereka berharap adanya kepastian guna memberikan rasa aman dan mencegah potensi persoalan di kemudian hari,” ucapnya.

Masyarakat berharap adanya kepastian atas lahan tersebut, mengingat selama ini mereka telah mengelola dan menggantungkan kehidupan di sana.

Menanggapi hal tersebut, ia menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui jalur kelembagaan di DPRD Provinsi . Selain itu juga mendorong adanya koordinasi dengan serta instansi terkait agar persoalan ini dapat ditangani secara bijaksana dan berkeadilan.

“Kami akan berupaya mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian serta tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Baru Dilantik, Anggota DPRD Kalteng Nyelong Simon Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!