Diduga Terlibat Kasus SK Palsu, Oknum P3K BKPSDM Kotim Disebut Sudah Dua Hari Tak Masuk Kerja

IST/BERITASAMPIT - Kantor BKPSDM Kotim.

SAMPIT – Oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berinisial AD alias Sa yang bekerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Kotim), dikabarkan sudah tidak masuk kerja selama dua hari terakhir.

AD disebut-sebut terkait dalam dugaan kasus jual beli Surat Keputusan (SK) palsu yang sebelumnya mencuat di Kotim. Dalam kasus itu, AD diduga memiliki hubungan dengan seorang berinisial WK yang disebut menerima aliran dana dari korban.

Sekretaris BKPSDM Kotim, Herron Silalahi, membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak masuk kantor.

“Beberapa hari ini sudah tidak masuk bekerja lagi,” kata Herron saat dikonfirmasi, Kamis 7 Mei 2026.

Ketika ditanya apkah yang bersangkutan dinonaktifkan dari tugasnya hingga tidak masuk bekerja, ia mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.

“Belum tau pak, besok saya cek dulu,” demikiannya.

Namun demikian, pihak BKPSDM belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status maupun dugaan keterlibatan Sa dalam perkara tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat terkait kabar yang menyangkut dirinya, DA tidak memberikan tanggapan secara langsung mengenai dugaan tersebut.

“Selamat siang, mohon izin tanpa mengurangi rasa hormat ulun ke pian, pian mendapatkan no ulun dari mana mas?” ungkapnya singkat.

Korban dalam perkara tersebut juga tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus yang menimpanya.

Sebelumnya, kasus dugaan jual beli SK mutasi ini mencuat setelah seorang tenaga berinisial AK mengaku dijanjikan pemindahan tugas dari Puskesmas Tualan Hulu ke Puskesmas Parenggean 1.

AK yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut menerima sebuah dokumen yang diduga merupakan SK mutasi palsu.

Kejanggalan mulai terungkap setelah dalam surat tersebut tercantum status korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal korban merupakan PPPK.

“Awalnya SK itu diketahui palsu setelah tertulis tentang mutasi pegawai negeri sipil, padahal korban adalah PPPK, serta SK mutasi palsu itu untuk TMT 1 Mei 2026,” ungkap salah satu kerabat korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dalam prosesnya, oknum tersebut disebut meyakinkan korban bahwa SK telah ditandatangani pimpinan daerah. Nama Bupati dan Wakil Bupati Kotim juga disebut-sebut dalam penerbitan dokumen tersebut.

Namun setelah dikonfirmasi langsung, Wakil Bupati membantah pernah menandatangani maupun mengetahui adanya SK tersebut.

Tak hanya itu, korban juga diminta menyerahkan uang sebesar Rp15 juta dengan dalih biaya pengurusan SK mutasi.

Dari jumlah tersebut, Rp10 juta ditransfer ke rekening pribadi berinisial WK yang disebut merupakan orang tua dari oknum pegawai BKPSDM, sementara sisanya dibayarkan melalui layanan BRILink.

“Pelaku meminta biaya SK itu sebanyak Rp15 juta, dan ditransfer ke rekening pribadi berinisial WK sebanyak Rp10 juta, sisanya dibayarkan melalui BRILink,” jelas sumber tersebut.

Dokumen SK mutasi yang sempat beredar di masyarakat itu tampak meyakinkan karena memuat tanda tangan yang mengatasnamakan Bupati Kotim lengkap dengan dasar dan tembusan ke sejumlah instansi terkait.

Meski demikian, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan produk resmi BKPSDM.

“Ini bukan SK yang diproses melalui BKPSDM, dan tidak tercatat di BKPSDM,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, persoalan antara korban dan pihak terduga pelaku sempat dimediasi di Kantor Kecamatan Parenggean dan berakhir damai secara kekeluargaan. Dalam mediasi tersebut, uang milik korban sebesar Rp15 juta disebut telah dikembalikan sepenuhnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak terkait perkembangan lebih lanjut dugaan kasus SK palsu tersebut.

(Jimmy)

baca juga ...  Wanita Hamil Diduga Gelapkan Puluhan Mobil di Sampit, Jaringan Sindikat Libatkan Oknum Aparat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!