Heboh Jalan Biru di , Gubernur: Inspektorat Sudah Cek Lapangan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Penampakan marka berwarna biru di sisi kiri bahu jalan kawasan Bundaran Besar , Sabtu malam, 16 Mei 2026.

– Sejumlah ruas jalan protokol di Kota mendadak berubah warna menjadi biru setelah dilakukan pengecatan oleh Pemerintah Provinsi (Kalteng).

Namun, proyek pengecatan tersebut justru menuai sorotan masyarakat lantaran warna marka di beberapa titik mulai terlihat memudar meski pengerjaan belum sepenuhnya selesai.

Marka berwarna biru itu tampak berada di sisi kiri bahu jalan yang selama ini digunakan pengendara sepeda motor.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan Inspektorat telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan jalan tersebut.

Menurutnya, banyak masyarakat mempertanyakan tujuan pengecatan marka biru tersebut melalui media sosial.

Hal itu disampaikan Agustiar usai membuka Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT ke-69 Provinsi Kalteng di Bundaran Besar , Senin, 18 Mei 2026.

“Ini tim dari Inspektorat sudah turun ke lapangan dari kemarin. Nanti mungkin pelaksananya atau penyelenggaranya, nanti apa yang direkomendasikan oleh mereka ya,” ujarnya.

Meski menuai kritik, Agustiar menegaskan proyek tersebut tetap akan dilanjutkan dengan catatan dilakukan evaluasi terhadap pihak pelaksana.

“Ya tetap dilanjutkan. Jadi begini, yang lain bisa kenapa di sini enggak bisa kan begitu, itu definisinya,” katanya.

Ia mengaku telah memanggil kepala dinas terkait guna meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

“Tetap dilanjut, kami panggil kepala dinasnya, kami tanyakan itu masalahnya kenapa. Saya bilang perencanaannya harus matang dulu, penyelenggaranya harus matang dulu, jangan asal-asalan begitu,” tegasnya.

Menurut Agustiar, pengecatan jalan serupa sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah daerah lain sehingga dirinya mempertanyakan mengapa di justru menjadi polemik.

“Cat ini sebetulnya di lain bisa, kenapa di sini tidak bisa,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menentukan tindak lanjut proyek tersebut. Bahkan, ia memastikan ada konsekuensi apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya.

“Insya Allah dilanjutkan. Tentunya hal ini kita akan memanggil dulu pihak penyelenggara oleh Inspektorat ditanya. Kalau dia tidak melanjutkan kami pastikan tindak ,” katanya.

“Kalau dia melanjutkan dengan alasan-alasan yang bisa meyakinkan sesuai undang-undang yang berlaku dipastikan berlanjut,” tambahnya.

Agustiar menjelaskan, proyek pengecatan marka biru tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah Kota menjelang peringatan HUT ke-69 .

“Tentunya untuk keindahan kota lah, dalam rangka menyambut HUT Kalteng ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ruas jalan yang telah dicat biru sejauh ini berada di kawasan Bundaran Besar , Jalan Imam Bonjol, Bundaran Kecil , Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Thamrin, Jalan G. Obos, Jalan D.I. Panjaitan, hingga Jalan Katamso.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Agustiar Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Pembinaan Olahraga Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!