SAMPIT – Persoalan sulitnya petani memperoleh solar subsidi tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu langkah. Karena itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan penanganan bertahap mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang agar distribusi bahan bakar bersubsidi benar-benar mendukung sektor pertanian.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPKP Kotim Yephi Hartady Periyanto saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kotim bersama petani, pihak SPBU dan instansi terkait, Selasa 26 Mei 2026.
Menurut Yephi, langkah tercepat yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan sistem yang saat ini sudah berjalan. Pemerintah telah memiliki data petani penerima subsidi melalui aplikasi Subsidi Tepat MyPertamina yang terhubung dengan barcode atau QR Code sebagai identitas penerima manfaat.
Ia menjelaskan, setiap petani yang telah memperoleh rekomendasi dari dinas sebenarnya sudah melalui proses verifikasi dan validasi. Karena itu, saat melakukan pembelian solar subsidi, petani tidak seharusnya kembali dibebani dengan berbagai pemeriksaan yang berulang.
“Data penerima sudah ada dalam sistem dan sudah diverifikasi. Jadi petani yang memang berhak menerima subsidi mestinya bisa langsung dilayani sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Yephi menilai pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi tetap penting dilakukan. Namun pengawasan tersebut tidak boleh sampai menghambat petani yang memang terdaftar sebagai penerima subsidi resmi.
Menurutnya, apabila ditemukan penyimpangan dalam penyaluran, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan validasi data dan pengawasan distribusi, bukan dibebankan kepada petani yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Selain itu, ia juga menanggapi persoalan penggunaan jeriken yang kerap menjadi kendala saat petani membeli solar subsidi di SPBU. Menurutnya, fokus utama seharusnya berada pada aspek keamanan wadah yang digunakan, bukan semata-mata melarang penggunaannya.
“Yang perlu diperhatikan adalah standar keselamatannya. Jika ada ketentuan mengenai jenis atau spesifikasi wadah yang aman, cukup disosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat sehingga bisa dipatuhi bersama,” ujarnya.
Untuk jangka menengah, DPKP mengusulkan adanya titik pelayanan atau lokasi pengambilan BBM subsidi yang lebih dekat dengan sentra pertanian maupun kawasan nelayan. Skema tersebut diyakini dapat mengurangi antrean panjang serta mempermudah akses masyarakat terhadap bahan bakar subsidi.
Ia menilai distribusi tidak harus terpusat pada satu lokasi saja. Dengan memperbanyak titik pelayanan, proses penyaluran akan lebih efektif dan beban pada SPBU tertentu juga dapat berkurang.
Sementara itu, dalam jangka panjang, pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan khusus bagi kawasan sentra produksi pangan. Salah satunya melalui penyediaan sarana distribusi energi yang lebih memadai bagi petani.
Yephi menyebut kawasan selatan Kotim yang selama ini menjadi salah satu daerah penghasil pangan memiliki jumlah petani yang cukup besar. Namun akses terhadap solar subsidi masih bergantung pada fasilitas yang terbatas sehingga belum mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh petani secara optimal.
Karena itu, pembangunan SPBU khusus pertanian atau sistem distribusi khusus bagi petani dinilai layak dipertimbangkan sebagai solusi permanen. Dengan dukungan energi yang memadai, produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan program ketahanan pangan nasional berjalan sesuai target.
“Persoalan BBM bukan hanya menyangkut aktivitas petani di lapangan. Kalau distribusinya terganggu, biaya produksi bisa naik dan pada akhirnya berpengaruh terhadap harga pangan yang diterima masyarakat. Karena itu penyaluran subsidi harus tepat sasaran dan benar-benar mendukung keberlangsungan sektor pertanian,” tegasnya. (Nardi)











