PALANGKA RAYA – Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi mendatangi lokasi penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat 12 Juni 2026.
Korban diketahui berinisial OPU (32), seorang karyawan swasta yang menghuni kamar nomor 9 di rumah kos tersebut.
Peristiwa itu terungkap setelah rekan kerja korban mempertanyakan keberadaannya karena tidak masuk kerja dan tidak bisa dihubungi. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pengecekan.
Saat mendatangi lokasi, saksi sempat mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapat respons. Ketika dilakukan pengecekan dari luar kamar, korban terlihat tergeletak di dalam ruangan sehingga akses masuk kemudian dibuka.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur. Kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan,” ucap Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Petugas kemudian melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mendata identitas saksi dan korban, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk melakukan olah TKP.
“Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan medis dan visum,” ungkapnya. (yud)












