Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kobar Berikan 25 Penghargaan Kepada Personel dan Gabungan Elemen Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiharto menerima penghargaan dari Kapolres Kobar pada momen Hari Bhayangkara ke-80.

PANGKALAN BUN – Sebagai wujud apresiasi dan ungkapan terima kasih dari Polres (Kobar) atas kontribusi menjaga stabilitas kamtibmas, Kapolres Kobar memberikan penghargaan kepada sejumlah personel dan unsur terkait.

Penyerahan penghargaan itu dilaksanakan pada acara syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, yang bertempat di Mako Satlantas Polres Kobar, Rabu 1 Juli 2026.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel maupun masyarakat dan unsur terkait yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, inovasi, serta prestasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penghargaan yang diberikan kepada 13 personel dan 12 gabungan unsur diantaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, perusahaan, instansi, komunitas, organisasi dan masyarakat yang merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, prestasi, serta kontribusi dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” kata Kapolres.

Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri agar terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan Kobar yang aman, damai, dan kondusif,” lanjutnya.

IST/BERITASAMPIT – Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiharto menerima penghargaan dari Kapolres Kobar pada momen Hari Bhayangkara ke-80.

Adapun penghargaan diberikan kepada personel yang dinilai berprestasi di berbagai bidang, di antaranya keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pembakaran yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Banteng.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang selama ini aktif mendukung tugas-tugas kepolisian, membangun kemitraan dengan Polri, serta berperan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kobar berharap semangat pengabdian, profesionalisme, serta sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat. (man)

baca juga ...  KENA SIAL ... Warga Jalan Abdul Ancil Mendawai Terancam 20 Tahun Penjara. Ini Kasus Menjeratnya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!