Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Petuk Katimpun, 6 Paket Sabu Disita

IST/BERITA SAMPIT - Tersangka berinisial M saat diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta beserta barang bukti.

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta , Polda Kalteng, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (38) karena tertangkap tangan memiliki enam paket narkotika yang diduga jenis sabu.

​Tersangka diringkus di sebuah kompleks perumahan di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota , .

​Kasatresnarkoba Polresta , AKP Yonika Winner Te'dang, mewakili Kapolresta Kombes Pol. Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.


“Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan pemantauan pada lokasi tersebut, hingga akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB personel di lapangan pun mengamankan tersangka M beserta barang bukti berupa 6 paket diduga sabu,” ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.

AKP Yonika mengungkapkan, enam paket diduga sabu dengan berat kotor 2,07 gram tersebut disimpan tersangka di dalam kantong plastik hitam. Tersangka M bahkan sempat membuang plastik tersebut saat hendak diperiksa oleh petugas di lapangan.

“Selain keenam paket tersebut, kami juga mengamankan 1 pack plastik klip, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp200.000,00 yang diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika,” tambahnya.

Saat ini, tersangka M beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta untuk menjalani proses dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tentunya akan terus bergerak dengan semaksimal mungkin untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan Kota yang bersih dari narkoba,” tegas Yonika.

(Syauqi)

baca juga ...  Peringati Hari Tuberkulosis Sedunia, Bank Kalteng-Dinkes Kalteng Gencarkan Kampanye Kesadaran Bahaya TBC
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!