Mangkir Dua Kali Tanpa Keterangan, Camat Cempaga Jadi Sorotan dalam Mediasi Sengketa Lahan

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana mediasi sengekta lahan warga Luwuk Bunter dan Sungai Paring dengan PT BSP.

SAMPIT – Camat Cempaga menjadi sorotan dalam proses mediasi sengketa lahan antara warga Luwuk Bunter dan PT Borneo Sawit Perdana (BSP). Pasalnya, dari dua kali agenda mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Timur (Kotim), Camat Cempaga tercatat tidak pernah hadir.

Mediasi pertama yang dijadwalkan pada Jumat 3 Juli 2026 memang batal dilaksanakan karena PT BSP tidak hadir dan sejumlah pihak tak hadir termasuk camat.

Sementara pada mediasi yang dijadwalkan ulang Selasa 7 Juli 2026, pihak perusahaan hadir dan pembahasan sengketa berlangsung. Namun, Camat Cempaga kembali tidak terlihat mengikuti rapat tersebut.

Tidak hanya camat, juga tidak tampak adanya perwakilan resmi dari Kecamatan Cempaga yang diutus untuk menghadiri forum mediasi yang dipimpin Asisten I Setda Kotim Waren.

Padahal, Kecamatan Cempaga sebelumnya menjadi pihak yang beberapa kali memfasilitasi mediasi sengketa lahan tersebut sepanjang Februari hingga Maret 2026 sebelum akhirnya penanganannya dilimpahkan ke pemerintah kabupaten karena tidak tercapai kesepakatan.

Saat dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam dua agenda mediasi tersebut, Camat Cempaga belum memberikan tanggapan.

Kuasa pendamping warga Luwuk Bunter, Riduwan Kesuma menyayangkan sikap camat yang kembali tidak menghadiri forum mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kotim.

Riduwan mengatakan, dari dua kali undangan mediasi yang dilayangkan pemerintah daerah, Camat Cempaga tidak pernah hadir dan juga tidak mengirimkan perwakilan maupun pemberitahuan alasan ketidakhadirannya.

“Kami sangat menyayangkan sikap Camat Cempaga. Sebagai pihak yang pernah memfasilitasi persoalan ini di tingkat kecamatan, seharusnya hadir dalam mediasi tingkat kabupaten untuk memberikan penjelasan dan membantu penyelesaian sengketa,” ujarnya.

Riduwan juga berharap Sekretaris Daerah Kotim dapat melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) agar lebih kooperatif dalam menghadiri agenda resmi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian konflik masyarakat.

“Kami mengharapkan Bapak Sekda dapat bersikap tegas selaku pembina ASN terkait persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu hasil mediasi Pemerintah Kabupaten Kotim sendiri memutuskan melanjutkan proses penyelesaian sengketa dengan meminta kedua belah pihak menyerahkan dokumen pendukung klaim kepemilikan lahan, sebelum dilakukan pengecekan lapangan sebagai bahan analisis tim. (Nardi)

baca juga ...  Ketua Poktan Buding Jaya Tegaskan Alasan Gandeng PT SSB dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!