Sebelum Jadi Plt Jampidsus, Rudi Margono Pernah Isi Kuliah Umum di Kalteng

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono.

– Sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, ternyata pernah mengisi kuliah umum di Kabupaten Timur dan Kota .

Di Kabupaten Timur, Rudi menjadi narasumber kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu (STIH) Habaring Hurung, Sampit, pada Selasa, 25 November 2025.

Sehari kemudian, Rabu, 26 November 2025, ia kembali mengisi kuliah umum di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur (Kalteng), .

Dalam pemaparannya, Rudi menegaskan integritas aparat penegak merupakan fondasi utama dalam menegakkan keadilan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“Mahasiswa merupakan generasi penerus yang kelak mengawal supremasi ,” ujarnya.

Selain itu, Rudi menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam penegakan guna mendukung transparansi dan percepatan pelayanan publik.

“Pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi, tetapi juga dari kualitas penegakan dan tanggung jawab moral para penegaknya,” tegasnya.

Rudi kembali mengingatkan bahwa integritas menjadi modal utama bagi setiap aparat penegak .

“Penegakan tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi terutama karakter dan integritas. Tanpa kejujuran, hanyalah teks, bukan keadilan,” pesannya.

Untuk diketahui, Rudi Margono ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Plt. Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Saat ini, Rudi juga masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.

(Sya'ban)

baca juga ...  DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor DPMPTSP Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!