Pemkab Kotim Bakal Bentuk Satgas Khusus Berantas Peredaran Rokok Ilegal

NARDI/BERITASAMPIT - Pemkab Kotim hadir dalam acara monitoring dan evaluasi bersama Kantor Bea Cukai Sampit terkait upaya penegakan terhadap peredaran rokok illegal.

SAMPIT (Kotim) berencana membentuk tim khusus untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.

Rencana itu mencuat setelah Pemkab Kotim mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi bersama Kantor Bea Cukai Sampit terkait upaya penegakan terhadap peredaran rokok ilegal dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Selasa 28 Juli 2026.

Staf Ahli Bupati Kotim Bidang , dan , Wim RK Benung, mengatakan pihaknya akan segera membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal bersama pimpinan daerah.

“Setelah ini akan kami koordinasikan dengan Pak Sekda dan Pak Bupati, sehingga satgas ini bisa segera dibentuk di Kabupaten Kotim,” kata Wim.

Menurutnya, keberadaan satgas diperlukan untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut nantinya tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui kepada masyarakat.

Wim menyebutkan, sosialisasi mengenai rokok ilegal hingga kini baru menjangkau tujuh dari total 14 kecamatan di Kotim. 

Artinya, masih ada tujuh kecamatan lainnya yang perlu mendapatkan pemahaman mengenai dampak peredaran rokok tanpa pita cukai.

“Kita masih memiliki tujuh kecamatan yang belum mendapatkan sosialisasi. Ini nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan agar bisa disinergikan dengan kegiatan yang dilakukan Bea Cukai Sampit,” jelasnya.

Ia menilai masyarakat juga memiliki peran penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Harga yang lebih rendah menjadi salah satu alasan produk tersebut masih diminati sebagian masyarakat.

Karena itu, menurut Wim, upaya pemberantasan harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi rokok ilegal.

“Ini yang harus kita melalui sosialisasi dan satgas yang akan dibentuk nanti,” katanya.

baca juga ...  Desa Bangendang Hilir Jorok, Kiriman Sampah Asal Samuda Menumpuk Di Jalan Ini

Pemkab Kotim berharap pembentukan satgas dan perluasan sosialisasi dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kotim. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!