Pria yang Bakar Kekasih di Sampit akhirnya Ditangkap Polisi

JIMMY/BERITASAMPIT - Tersangka yang membakar kekasihnya di Sampit.

SAMPIT – Rasa cemburu yang tak terkendali berujung petaka. Seorang pria berinisial SM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan setelah diduga membakar kekasihnya sendiri, TLD, dalam insiden di Jalan Metro TV, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

yang semula dipicu pertengkaran pasangan tersebut berakhir tragis. Korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen, sementara pelaku juga terluka akibat api yang menyambar tubuhnya.

Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa bahan bakar jenis Pertalite.

“Awalnya tersangka berniat mengancam korban. Pertalite kemudian disiramkan ke tubuh korban dan juga ke tubuh tersangka,” ujarnya saat konferensi pers, Senin 29 Juni 2026.

Situasi semakin tak terkendali ketika tersangka mencoba menyalakan korek api. Api langsung menyambar keduanya hingga mengakibatkan luka bakar.

“Tujuannya untuk mengancam agar korban tidak mengulangi perbuatannya. Namun saat mancis dinyalakan, api justru membakar keduanya,” jelas Kapolres.

Usai kejadian, tersangka sempat menjalani perawatan medis karena mengalami luka bakar. Setelah kondisinya membaik, polisi berhasil mengamankannya di rumah kerabatnya di .

Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa jaket hoodie warna krem, korek api gas, dan jeriken bekas yang telah terbakar.

Atas perbuatannya, SM dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Ancaman pidananya paling lama lima tahun penjara,” tegas Resky.

(Jimmy)

baca juga ...  Polisi Berikan Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM Secara Humanis melalui Polantas Menyapa​
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!