DPRD Kalteng Minta Pendataan Desil Warga Miskin Netral dan Bebas Kepentingan Politik

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kalteng Agie.

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agie, menyoroti sengkarut pendataan desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah setempat. Ia menekankan pentingnya validasi data yang objektif dan bebas dari intervensi politik.

Menurut Agie, selama ini terdapat perbedaan kriteria antara dua instansi yang menangani data tersebut, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos).
“Kalau di BPS, dia punya kriteria sendiri, mereka mengambil dulu (sampel) 40 persen dari penduduk berpenghasilan rendah. Karena dia itu global, data by name by address itu ada di Dinas Sosial penentuannya. Karena BPS tidak menentukan by name by address,” ujar Agie, 11 September 2026

Ia menilai, adanya dua pintu instansi dalam menetapkan data kemiskinan berpotensi memicu masalah jika tidak dikelola secara netral. Oleh karena itu, ia berharap ke depan urusan pendataan dapat diserahkan sepenuhnya kepada satu instansi yang benar-benar independen.

“Jadi, pendataan itu perlu diserahkan ke yang betul-betul netral yang tidak berpihak,” jelasnya.

Agie juga menyoroti kerawanan manipulasi data di tingkat bawah, seperti yang berpotensi dilakukan oleh oknum kepala desa atau pejabat daerah. Kerawanan ini makin tinggi ketika memasuki masa kampanye pemilu atau pilkada, di mana data desil rentan diubah demi kepentingan elektoral pihak tertentu.

Menurutnya, salah satu solusi adalah menyerahkan tugas ini kepada instansi yang netral. Jika instansi tersebut memiliki kepentingan politik, objektivitas data tidak akan mungkin tercapai.

“Jangan jangan datanya sudah benar cuman namanya ada kepentingan jadi ada kemungkinan (desil diubah). Tapi kita tidak menuduh itu,” imbuhnya.

Legislator Kalteng ini berharap seluruh aparatur pemerintah dapat berlaku netral dan mematuhi regulasi yang berlaku. Pendataan desil harus didasarkan pada data riil masyarakat di lapangan.

“Jadi harapan kita ke depan semua aparat harus sesuai aturan, kalau memang dapat (masyarakat desil rendah), (sampaikan) dapat, kalau tidak, tidak,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Legislator Dorong Pemda Dukung Peningkatan Keterampilan Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer