Pemasangan Batas Kebun Inti-Plasma di Seruyan Diapresiasi, Diharap Jadi Percontohan

IST/BERITASAMPIT - Pemasangan patok tanda batas antara kebun inti dan kebun plasma resmi dilaksanakan di kawasan operasional PT STP, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Senin 26 Oktober 2026.

KUALA PEMBUANG – Pemasangan patok tanda batas antara kebun inti dan kebun plasma resmi dilaksanakan di kawasan operasional PT STP, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Senin 26 Oktober 2026. Langkah teknis ini dilakukan guna memastikan kejelasan hak serta kepastian batas wilayah kemitraan perkebunan sawit antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Kegiatan lapangan tersebut melibatkan langsung jajaran pimpinan dan staf PT STP bersama tim supporting perusahaan. Hadir pula mendampingi jalannya proses penetapan patok dari unsur birokrasi, yaitu Camat Seruyan Hilir Simanto serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan Gilang Isra Kinasih.

Penetapan tanda batas ini turut disaksikan oleh perwakilan dinas teknis pemerintah daerah, mencakup staf Bagian Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan. Kehadiran lintas instansi bertujuan menjamin transparansi serta akurasi titik koordinat di area perkebunan.

Dari tingkat desa dan masyarakat kemitraan, agenda ini dihadiri oleh Kepala Desa Pematang Limau dan Kepala Desa Tanjung Rangas. Keterlibatan aparatur kedua desa dipadukan dengan kehadiran jajaran pengurus Koperasi LM, Koperasi TJB, serta unsur tim desa yang ikut memantau secara langsung proses penancapan patok batas di lokasi.

Pelaksanaan tata batas ini mendapat sambutan positif dari legislatif daerah. Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Subani, mengapresiasi komitmen korporasi dalam merealisasikan kewajiban kemitraan tersebut secara tertib dan transparan.

“Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PT Wilmar Group menjadi acuan PT lain untuk segera menunaikan kewajiban plasma,” ujar Subani dalam keterangannya.

Subani berharap realisasi pembagian lahan plasma ini dapat menciptakan sinergi yang kuat antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, kolaborasi ini sangat krusial dalam membangun ekonomi daerah sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Seruyan.

“Dengan realisasi plasma berharap masyarakat dan perusahaan bersinergi membangun Kabupaten Seruyan dan menjaga iklim investasi yang sudah terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Dirinya juga mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit lain di wilayah Kabupaten Seruyan untuk segera menuntaskan realisasi kebun kemitraan serupa demi menjaga iklim investasi yang sehat dan menyejahterakan warga sekitar.

(ASY)

baca juga ...  Anggota DPRD Aliansyah Hadiri Peresmian Masjid Jami Darul Yamin dan Peringatan Isra Mi’raj di Desa Terawan
Bagikan:
Berita Populer