PALANGKA RAYA – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya kesetaraan hak pelayanan publik dan kesehatan antara masyarakat di kawasan pedesaan dan perkotaan. Pelayanan kesehatan dinilai belum merata jika warga yang berada di wilayah pelosok masih kesulitan berobat.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP Kalteng, Ferry Khaidir, menyampaikan pandangan tersebut saat menanggapi Pidato Pengantar Gubernur mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I yang digelar pada Kamis, 10 September 2026.
“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak ditentukan oleh tempat tinggal dan jarak geografis. Kita tidak boleh memiliki standar pelayanan kesehatan yang berbeda antara masyarakat yang tinggal di pusat kota dengan masyarakat yang berada di pelosok,” tegas Ferry.
Menurutnya, pembangunan rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) fisik memang penting. Namun, hal yang jauh lebih krusial adalah memastikan seluruh fasilitas yang ada benar-benar berfungsi optimal untuk melayani masyarakat.
“Apakah tersedia dokter dan tenaga kesehatan? Apakah obat tersedia? Apakah fasilitas dasar berfungsi? Apakah masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara cepat? Dan yang paling penting, berapa lama waktu yang harus ditempuh seorang warga desa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan?” kata Ferry
Oleh karena itu, Fraksi PDIP meminta Pemerintah Provinsi Kalteng untuk tidak sekadar mengukur keberhasilan sektor kesehatan dari kuantitas fisik faskes yang dibangun. Keberhasilan sejati harus dihitung dari aspek kemudahan akses, keterjangkauan biaya, ketersediaan tenaga medis, mutu pelayanan, serta efisiensi waktu tempuh masyarakat.
“Kita harus berani mengakui bahwa pembangunan kesehatan belum dapat disebut merata apabila masyarakat di daerah terpencil masih harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar. Kesehatan tidak boleh menjadi hak yang semakin mahal hanya karena seseorang lahir dan tinggal jauh dari pusat pemerintahan,” pungkasnya.
(Syauqi)











