Pemadaman Karhutla di TNTP Terkendala Akses dan Mengancam Keberadaan Orangutan, Tim Gabungan Harapkan Bantuan Helikopter Water Bombing

IST/BERITASAMPIT - Karhutla di Kawasan TNTP pada malam hari terlihat dari Sungai Sekonyer, Kumai.

PANGKALAN BUN – Tim gabungan yang terdiri dari personel Balai TNTP, OFI, Masyarakat Peduli Api/MPA, Pokdarwis, Mitra OF-UK, Mitra FNPF, PT Kumai Sentosa, sampai saat ini masih melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kepala Balai TNTP Yohan Hendratmoko, mengatakan hingga Jumat 11 September 2026, tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman karena kawasan yang terdampak karhutla sudah masuk kehabitat  populasi  Orangutan (Pongo pygmaeus), satwa liar yang dilindungi dan spesies kunci Taman Nasional Tanjung Puting.

Dikatakan, karhutla di TNTP sulit dipadamkan karena sebagian medan sulit dijangkau dan persedian air terbatas, nyaris mengancam kehidupan Satwa liar termasuk Orangutan. Untuk itu pihaknya berharap segara dibantu dengan pemadaman melalui udara atau Water Bombing.

Dijelaskan, sambil menunggu datangnya Helikopter Water Bombing, Tim Gabungan masih terus berjibaku menadamkan Karhutla di Teluk Pengarangan/Kumai, Teluk Pulai, Sungai Cabang, dan sekitar Sungai Sekonyer. Wilayah ini masuk administrasi Kabupaten Kotawaringin Barat. Sementara kawasan TNTP yang masuk ke wilayah Kabupaten Seruyan yakni Sungai Peru.

“Kami masih menghalau api agar tidak menyebar lebih luas lagi, kebakaran di TNTP saat masuk di dua wilayah baik Kobar maupun Seruyan, untuk kebakaran yang masih menyala belum bisa kami hitung luasan yang terbakar, fokus masih dalam penanganan,” katanya.

Seraya menambahkan, hingga  9 September 2026, luas lahan yang terbakar seluas 3.105,47 Ha dengan rincian kawasan yang masuk Resor Teluk Pulai SPTN Wilayah III Tanjung Harapan seluas ± 1.062,24 Ha, teridentifikasi tanggal 7 Agustus 2026.

Untuk resor Sungai Cabang SPTN Wilayah III Tanjung Harapan seluas ± 1.113,70 Ha dan teridentifikasi tanggal 30 Agustus 2026; dan Resor Sungai Perlu SPTN Wilayah II Kuala Pembuang seluas ± 929,83 Ha, teridentifikasi tanggal 26 Agustus 2026.

baca juga ...  Semarak HUT ke 60 Kobar, Bupati dan Wakil Bupati Beri 'Kado' Gebyar ‘Of Light’

“Hingga saat ini kebakaran hutan belum dapat dipadamkan, mengingat keterbatasan aksesibilitas, kawasan yang terbakar merupakan tanah gambut dengan kedalaman 0,5 hingga 4 meter dan keterbatasan personel serta sarana prasarana. Kami mohon bantuan water bombing guna membantu proses pemadaman dan mencegah kebakaran hutan yang lebih luas, ” ungkapnya.

IST/BERITASAMPIT – Asap Karhutal terlihat dari Sungai Sekonyer.

Terpisah, Manager Orangutan Foundation International (OFI) Dudy Kurniawan, saat dikonfirmasi Berita Sampit, Jumat 11 September 2026, membenarkan ia sejak 3 hari yang lalu telah mengkordinir personil Satgas dari OFI.

“Sekarang saya masih di lokasi bersama tim gabungan memadamkan karhutla, Alhamdullilah orangutan saat ini masih aman,” kata Dudy Kurniawan. (man)

Bagikan:
Berita Populer