Fraksi PAN Soroti Pemerataan Guru dan Nakes di Pelosok, Minta Diperhatikan Serius

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap pemerataan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (nakes), khususnya di wilayah pelosok yang jauh dari pusat pelayanan.

Juru bicara Fraksi PAN, Armada, menegaskan bahwa selain kuantitas, peningkatan sarana dan prasarana penunjang di sektor pendidikan dan kesehatan juga wajib terus digenjot agar ketimpangan antarwilayah dapat segera teratasi.

“Kaena itu pemerataan guru dan tenaga kesehatan serta peningkatan sarana sekolah dan fasilitas kesehatan khusunya wilayah yang jauh dari pusat pelayanan harus terus mendapatkan perhatian,” ujar Armada saat membacakan pemandangan umum fraksi atas RAPBD 2027 pada rapat paripurna di DPRD Kalteng baru-baru ini.

Selain isu pelayanan dasar, Fraksi PAN juga menyoroti arah kebijakan fiskal dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027. Menurut mereka, anggaran tahun depan harus memberikan porsi dan perhatian besar terhadap penguatan ekonomi rakyat serta penciptaan lapangan kerja baru.

Armada menyebut sektor-sektor riil seperti petani, pekebun, nelayan, peternak, pelaku UMKM, hingga pelaku usaha lokal harus diperkuat secara komprehensif. Penguatan tersebut tidak boleh hanya mengandalkan bantuan sosial yang bersifat sementara, melainkan melalui program peningkatan produktivitas, kemudahan akses permodalan, perluasan pemasaran, peningkatan nilai tambah, hingga hilirisasi hasil produksi.

“Pertumbuhan ekonomi jangan hanya terlihat dalam angka-angka statistik. Pertumbuhan harus dapat dirasakan dalam meningkatnya pendapatan, terbukanya lapangan pekerjaan, dan membaiknya kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tegasnya.

Fraksi PAN turut mengingatkan pemerintah daerah mengenai komitmen pemenuhan belanja wajib (mandatory spending). Mereka menekankan agar pengalokasian anggaran tersebut dilaksanakan secara tepat, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan perhitungan yang akurat, tidak terjadi penghitungan ganda, dan benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

baca juga ...  Gali Potensi di Area Pelabuhan, DPRD Kalteng Kunjungi Pelindo III dan KSOP Sampit
Bagikan:
Berita Populer