PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada pekan ketiga, Senin 21 September 2026, mencatat kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok (bapok) di sejumlah Pasar se-Kabupaten Kobar.
Berdasarkan hasil pemantauan periode 14-18 September 2026, komoditas yang mengalami peningkatan antara lain cabai merah keriting, cabai hijau dan cabai merah. Sementara itu, beras medium dan ayam boiler mengalami penurunan berdasarkan perbandingan harga rata-rata minggu kedua dan minggu ketiga bulan September.
Pemantauan dan analisis perkembangan harga dilakukan oleh Plt Kepala Perdagangan, Muhamad Suhendra, sebagai bagian dari pemantauan rutin perkembangan dan stabilitas harga bapok di wilayah Kobar.
“Pemantauan ini dilakukan untuk melihat pergerakan harga babok dari hari ke hari, sehingga perkembangan harga setiap komoditas dapat diketahui dan menjadi bahan evaluasi dalam pengendalian harga,” katanya.

Berdasarkan perbandingan harga rata-rata minggu kedua dengan minggu ketiga bulan September 2026, terjadi peningkatan pada cabai merah keriting sebesar 4,00 persen, cabai hijau sebesar 2,04 persen, dan cabai merah sebesar 9,09 persen.
Penurunan terjadi pada beras medium sebesar 3,23 persen dan ayam mentah (rebus) sebesar 3,26 persen. Komoditas lainnya relatif stabil berdasarkan harga rata-rata mingguan.
Untuk perkembangan harga harian, cabai merah besar stabil di Rp60.000 per kilogram. Cabai merah keriting mengalami kenaikan dari Rp50.000 menjadi Rp60.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai hijau mentah stabil di Rp100.000 per kilogram, sedangkan cabai merah mentah naik dari Rp90.000 menjadi Rp100.000 per kilogram.
Harga bawang merah dan bawang putih masing-masing turun dari Rp40.000 menjadi Rp35.000 per kilogram. Daging ayam ras juga mengalami penurunan dari Rp42.000 menjadi Rp40.000 per kilogram.
“UKM Disperindagkop Kobar akan terus memantau dan menganalisis harga bapok secara berkala. Dengan pemantauan tersebut, perubahan harga di tingkat pasar dapat diketahui lebih cepat dan menjadi penting dalam menentukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkas Suhendra. (man)











