KUALA PEMBUANG – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Seruyan, khususnya Kecamatan Seruyan Raya. Kondisi udara yang semakin pekat kini turut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak yang masih mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, menegaskan bahwa sekolah harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang semakin pekat.
Subani menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kondisi kabut asap. Karena itu, ia meminta seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi arahan tersebut dan tidak memaksakan siswa tetap masuk sekolah apabila kondisi udara dinilai membahayakan.
“Kalau situasi kabut asap, sekolah masih masuk seperti biasa, yang melanggar adalah kepala sekolah, baik yang di perusahaan PT ataupun di desa-desa,” ujar Subani, Senin 21 September 2026.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila masih menemukan sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka tanpa mempertimbangkan kondisi kabut asap. Laporan tersebut, kata dia, dapat disertai foto maupun video yang menunjukkan kondisi kabut asap di wilayah sekolah.
“Kalau ada kepala sekolah yang tidak mengindahkan imbauan Kadis Pendidikan dan memaksa murid untuk sekolah tanpa memperhatikan kesehatan, silakan hubungi kami. Sertakan situasi melalui video dan foto,” tegasnya.
Tak hanya kepala sekolah, Subani meminta Korwil Pendidikan, camat, kepala desa, hingga seluruh guru ikut memastikan imbauan Dinas Pendidikan benar-benar dilaksanakan di lapangan. Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi pertimbangan utama ketika kualitas udara memburuk akibat bencana kabut asap.
Ia bahkan mengingatkan, apabila masih ditemukan sekolah yang dengan sengaja mengabaikan imbauan tersebut dan tetap memaksa siswa mengikuti pembelajaran tatap muka, DPRD Seruyan siap memanggil pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Bila masih ada yang dengan sengaja tidak mengindahkan imbauan Kadis dan memaksa murid masuk sekolah tanpa memikirkan kesehatan jangka panjang, mohon maaf, dengan keras akan kami lakukan RDP di DPRD. Mohon perhatikan dengan saksama baik buruk dan dampak dari musibah ini,” ujarnya.
Dalam imbauan Dinas Pendidikan Seruyan tersebut, salah satu poin juga mengatur kesiapan pembelajaran daring. Ketika kabut asap memburuk, jarak pandang semakin terbatas dan risiko kesehatan meningkat, kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk mengalihkan mekanisme pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Selain itu, sekolah diminta membangun komunikasi dengan orang tua atau wali murid untuk bersama-sama memantau kondisi kesehatan anak selama berada di rumah, membatasi aktivitas anak di luar ruangan, serta memastikan anak membawa bekal air minum yang cukup guna mencegah dehidrasi.
(ASY)











