KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, melantik Suparto sebagai Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Bereng Baru, Kecamatan Rungan, sekaligus meresmikan lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mangkawuk, Kecamatan Rungan Barat.
Lima anggota BPD Mangkawuk yang diresmikan yakni Fitri Yani S, Candra, Saifudin Noor, Lela, dan Richo. Pada kesempatan ini dia menyampaikan ucapan selamat kepada Suparto dan berharap dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Saya berharap saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan hati yang tulus dan takut akan Tuhan. Layanilah masyarakat seperti melayani Tuhan, dengan menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, ketegasan, keadilan, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya belum lama ini.
Ia menegaskan, jabatan kepala desa merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Karena itu, kepala desa harus mampu menjalankan pemerintahan secara terbuka, meningkatkan pelayanan publik, serta melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Jaya juga mengingatkan agar Suparto mengelola keuangan dan aset desa secara transparan dan akuntabel, menjauhi penyalahgunaan wewenang serta tindakan melanggar hukum, sekaligus menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.
Kepada lima anggota BPD Mangkawuk, Bupati berharap mereka dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab secara optimal, terutama dalam membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, demokratis, dan akuntabel.
“BPD dan Kepala Desa harus membangun hubungan kerja yang harmonis, saling menghormati, dan saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun golongan,” bebernya.
Melalui pelantikan dan peresmian tersebut, ia berharap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin baik, pelayanan publik meningkat, serta pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kabupaten Gunung Mas. (ale)











