SAMPIT – Ketergantungan terhadap Dana Desa (DD) dinilai perlu mulai dikurangi dengan memperkuat sumber pendapatan mandiri. Salah satu peluang yang didorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) adalah mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Ninuk Muji Rahayu menilai, desa perlu mulai mengubah pola pengelolaan ekonomi.
“Tidak hanya mengandalkan dana transfer pemerintah, tetapi juga berupaya menciptakan kegiatan usaha yang menghasilkan pemasukan bagi desa,” kata Ninuk, Rabu 4 November 2026.
Menurutnya, berkurangnya alokasi Dana Desa menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk lebih jeli melihat peluang ekonomi di lingkungan masing-masing. Potensi tersebut bisa dikembangkan melalui BUMDes dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat.
Ninuk menilai, usaha yang dikelola BUMDes tidak harus dimulai dengan modal besar atau kegiatan berskala luas. Justru, peluang dari kebutuhan sehari-hari masyarakat bisa menjadi langkah awal untuk membangun usaha yang berkelanjutan.
Ia mencontohkan penyediaan air minum isi ulang dan distribusi gas elpiji 3 kilogram. Kedua kebutuhan tersebut dapat dijadikan bidang usaha apabila dikelola dengan baik dan didukung kerja sama dengan pihak terkait.
“Misalkan warga desa perlu air, mereka bisa buat usaha isi ulang air. Warga desa ini perlu gas elpiji 3 kilogram, bisa bekerja sama dengan Pertamina,” ujarnya.
Dari total 168 desa yang tersebar di Kotim, saat ini baru sekitar 84 BUMDes yang tercatat atau teregistrasi. Namun, aktivitas usaha yang dijalankan masih belum beragam karena sebagian besar pengelolaannya berkutat pada sektor simpan pinjam.
Padahal, menurut Ninuk, masing-masing desa memiliki karakteristik dan peluang ekonomi yang berbeda. Potensi tersebut perlu dipetakan agar BUMDes tidak sekadar terbentuk secara administrasi, tetapi benar-benar menjalankan kegiatan usaha yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk mendorong hal itu, DPMD Kotim berupaya memberikan pembinaan kepada pemerintah desa maupun pengelola BUMDes. Pendampingan diperlukan agar mereka dapat menentukan jenis usaha yang realistis sekaligus memiliki peluang memberikan keuntungan.
“Agar bisa mendapatkan PADes dengan membaca potensi, jadi kita berusaha untuk peningkatan BUMDes-nya. Ini pelan-pelan, karena memang yang efisiensi anggaran enggak hanya di desa, kita di pemerintah daerah juga sama. Kita harus optimistis,” terangnya.
Selain sektor usaha, Ninuk juga mengingatkan pentingnya mengoptimalkan aset milik desa yang belum memberikan manfaat ekonomi. Pasar desa dan berbagai fasilitas lainnya bisa ditata serta dikelola kembali agar tidak hanya menjadi aset yang terbengkalai.
Menurutnya, penguatan badan usaha dan pengelolaan aset merupakan dua langkah yang dapat berjalan beriringan dalam meningkatkan kemandirian keuangan desa.
Ia berharap kepala desa beserta perangkatnya mulai memiliki pola pikir yang lebih inovatif dalam mengembangkan potensi wilayah. Dengan begitu, PADes dapat tumbuh dan menjadi salah satu penopang pembiayaan kegiatan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya penurunan Dana Desa ini, saya berharap bisa mulai mengubah mindset aparatur desa, khususnya kepala desa dan perangkat, bagaimana mereka berinovasi untuk pendapatan PADes dengan membaca potensi,” pungkasnya. (Nardi)










