Diskoperindag Tertibkan Timbangan Pedagang

Editor : Maulana Kawit

KUALA PEMBUANG – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan menertibkan timbangan milik pedagang.

Penertiban akan dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Kemeteorologian dan menyasar pedagang di Pasar-pasar di Kabupaten .

Kepala Diskoperindag Losma Purba mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan bantuan berupa mobil oprasional serta alat tera ulang dari kementrian perdagangan melalui dana alokasi khusus (DAK).

“Tera ulang ini meliputi segala jenis alat ukur, diantaranya meteran, timbangan meja, timbangan elektronik, dan sebagainya,” katanya di Kuala Pembuang, Jumat (11/10/2019).

Dijelaskannya dengan adanya alat tera ulang tersebut akan melakukan penertiban timbangan untuk pedagang. Dengan tujuan agar warga tertib ukur serta juga untuk melindungi konsumen dan produsen.

Kemudian, bila pedagang merubah timbangannya setelah di tera ulang, pedagang bisa terancam kena hukuman pidana. “Kalau terus menerus bermain di timbangan setelah dilakukan penertiban bisa dipenjarakan,”tegas Losma.

(rdi/beritasampit).

baca juga ...  Satgas TMMD ke-123 Kodim 1015/Sampit Bangun Tandon Air Bersih untuk Warga Desa Tanjung Rangas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!