Walikota Palangka Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi

-Penetapan program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda Kota ditetapkan melalui rapat paripurna ke 13 masa sidang I tahun sidang 2019/2020 yang berlangsung, pada Kamis (24/10/2019).

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kota , Basirun B Sahepar dan dihadiri Wakil Walikota , Umi Mastikah Sriosako beserta jajarannya dan juga di hadiri Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota .

Rapat paeipurna digelar dalam rangka Penetapan program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda Kota , yaitu penyampaian laporan Bapemperda DPRD Kota , Permintaan persetujuan DPRD dan Pembacaan keputusan.

Agenda kedua, penyampaian penjelasan atau jawaban Walikota terhadap pemandangan umum frakai-fraksi DPRD Kota tentang Nota Keuangan APBD Kota tahun Anggaran 2020. Agenda ketiga, penetapan rencana kerja DPRD Kota tahun 2020.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Dihadapan Anggota Dewan, Plt Kepala Dinas Damkar Palangka Sampaikan Hal Ini?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!