Editor: Maulana Kawit
KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 untuk seluruh Satuan Kerja di Kabupaten Katingan, di pendopo rumah jabatan Bupati Katingan, pada Senin (25/11/2019).
Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 tersebut diserahkan Bupati Katingan Sakariyas, secara simbolis kepada Kepala Kejaksaaan Negeri Katingan Pilipus Khalolik, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, Kepala BPBD Katingan Eka Surya Dilaga, Kepala Dinas Kesehatan Katingan Rubertus Pamuryanto, dan Kepala Dinas Perkimtan Katingan Krisolit Elbar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Katingan Sakariyas, memerintahkan agar kepada semua pengelola anggaran tahun 2020 agar melaksanakan Proses Pengadaan Barang Jasa/Pelelangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pekerjaan fisik segera bisa dimulai.
“Apabila ada kendala dalam Pelaksanaan DIPA agar segera berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait,” terang Bupati Sakariyas.
Selain itu Sakariyas juga meminta Pejabat Pengelola Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Katingan agar segera ditetapkan pada Bulan Desember 2019.
Kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PP'I‘K) oleh masing-masing perangkat daerah paling lambat awal Januari 2020.
“Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DIPA Tahun 2020 harus ditingkatkan sehingga hasilnya kita harapkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sehingga, kata Sakariyas, kepada seluruh pejabat, agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat, akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karir pegawai.
(ar/beritasampit)












