Editor: Maulana Kawit
SAMPIT – Sebuah mobil Pikap warna hitam bernomor polisi KH 8894 FR, terbakar saat tengah melintasi ruas Jalan Ujung Pandaran, Hari Selasa, 26 November 2019 sekitar pukul 10.30 Wib.
Mobil Pikap tersebut di kendarai Pakromi (31), dari arah Kabupaten Seruyan menuju pantai Ujung Pandaran. Tiba-tiba dipertengahan jalan tepatnya di sungai kalap gadur Dusun Kalap, cabang Desa Ujung Pandaran supir meliat kebelakang terliat ada api muncul dari bawah bak.
”Supirnya lagi mengemudi, saat ia melihat kebelakang tiba-tiba ada api yang muncul,” ucap Kapolsek Jaya Karya Ipda Doohan Octa Prasetya mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa 26/11/ 2019.
Lanjut Kapolsek Jaya Karya, melihat ada api yang muncul kemudian ia membawa mobil ke pinggir jalan dan segera keluar dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri karena api dengan cepat membesar dan dengan sekejap menghanguskan semua barang yang ada dalam mobil itu.
”Pikap digunakan untuk berdagang barang kelontongan seperti alat rumah tangga dan lainnya. Selain barang dagangannya mobil Pikap itu juga hangus terbakar,” kata Kapolsek yang akrab disapa Doohan ini.
Akibat musibah itu terjadi kerugian material sebesar seratus tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah. Dengan rincian uang tunai sebanyak satu juta rupiah di dalam tas terbakar, satu unit handphone android, barang dagangan senilai kurang lebih dua puluh lima juta rupiah. Serta kerugian sembilan puluh juta rupiah akibat pikap itu terbakar habis.
”Supir Pikap alhamdulilah selamat, tidak mengalami luka-luka,” singkat Kapolsek berpangkat Ipda ini.
(im/beritasampit).












