Jabatan Sekda Kotim Kosong Per 1 September, Siapa yang Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas?

NARDI/BERITA SAMPIT - Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu. 

SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makkalepu menyampaikan acara ramah tamah pelepasan PNS purna tugas diikuti sebanyak 57 orang, Rabu 19 Juni 2024.

“Termasuk pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II Kepala Dinas Perhubungan yang 1 Juli pensiun, Pejabat Eselon III Sekretaris BKAD dan Sekretaris Dishub, serta pejabat fungsional dan pelaksana,” ungkapnya.

Kamaruddin menyebutkan ada 208 orang yang masuk usia pensiun pada tahun 2024, termasuk juga Sekretaris Daerah Kotim dan sejumlah kepala dinas.

BACA JUGA:  Saran Dari Fraksi Menjadi Masukan Dalam Ranperda Kotim Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak

“Sekda Kotim Fajrurrahman pensiun pada 1 September 2024, akan diserahkan SK kepegawaian nanti sebelum masuk pensiun atau Agustus. Jika sampai waktu tersebut belum ada keputusan definitif untuk penggantinya maka akan ditunjuk seorang Penjabat (Pj),” katanya.

Ia menyebutkan jika dilaksanakan seleksi terbuka maka akan disampaikan, menunggu keputusan bupati.

Dikatakan, bahwa salah satu syarat dalam seleksi jabatan adalah harus mendapat persetujuan dari pejabat pembina PNS yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Warga Emosi, Sidang Pemeriksaan Setempat Batal Lagi

“Terbuka artinya bisa pejabat bukan dari Pemkab Kotim, dan ada surat persetujuan dari atasan, untuk pegawai provinsi maka dari gubernur, jika pegawai kabupaten maka dari bupati. Mereka yang dinyatakan lulus sebagai Sekda Kotim tentunya harus siap untuk bekerja di wilayah Kotim,” ucapnya

“Jika memang ada seleksi terbuka nanti akan disampaikan tentunya tahapan dan persyaratannya,” pungkasnya.

(nardi)