Kasus Pemerkosaan Pelajar SD di Kotim: Kapolres Terkejut! Tindakan Akan Langsung Dilakukan

SATTAR/BERITASAMPIT - Kapolres Kotim saat dimintai keterangan terkait pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

SAMPIT – Polres Timur (Kotim) memastikan akan menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap pelajar SD berumur 12 tahun yang bermukim di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Timur (Kotim).

Nampaknya Kapolres Kotim cukup terkejut dengan kasus tersebut dan sepertinya baru mengetahui lantaran tidak pernah dilaporkan oleh bawahannya, mengingat kasus ini sendiri bergulir saat kepemimpinan Kapolres sebelumnya.

Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya yang dialami oleh korban yang merupakan seorang anak di bawah umur.

Ketika ditanya perihal laporan dari keluarga korban yang telah melaporkan pelaku pemerkosaan sejak 20 Mei 2023 silam, Kapolres Kotim menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada tersebut, juga tidak ada laporan yang masuk ke saya,” ujarnya, Kamis 9 Januari 2025.

Mendengar adanya tersebut Kapolres Kotim menuturkan pihaknya akan segera mempelajari kembali kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu agar dapat bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Kami akan mempelajari kembali berkas laporan kasus ini agar dapat menetapkan tersangka dalam ini,” tutur Kapolres Kotim.

Kemudian dalam waktu dekat ini Rezky Maulana Zulkarnain akan segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mendapatkan keterangan yang lebih komprehensif.

“Kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi agar dapat mendapatkan informasi terkait dengan ini,” tutupnya.

Seperti diketahui dari pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang disampaikan penyidik pada 29 Mei 2023 silam kepada pihak keluarga korban, bahwa kasus itu sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, dan dalam surat itu ditegaskan pelaku akan segera ditangkap. Namun sudah hampir dua tahun ini ternyata kasus itu mandek hingga sekarang.

baca juga ...  Ketua TP-PKK Kalteng Tegaskan Transformasi Posyandu sebagai Layanan Dasar Terpadu

(Sattar)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!