SAMPIT – Sebuah minibus dan bangunan berupa barak dua pintu hangus terbakar di Jalan Tjilik Riwut, Km 74, Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa 21 Januari 2025.
Insiden kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 06.12 WIB, barak dua pintu milik Hj Hurmayanti (66) itu dihuni oleh dua kepala keluarga bernama A Sopian dan Sukadi.
Kapolsek Cempaga Hulu Iptu M Adel G membenarkan kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya itu serta menghanguskan sebuah minibus milik A Cahyadi (32).
“Satu unit minibus dan satu bangunan kontrakan dengan kontruksi semi permanen terbakar dan telah kita mintai keterangan saksi,” beber Adel, Rabu 22 Januari 2025.
Dirinya menyebut bahwa bangunan yang terbuat dari kayu dan atap seng itu berukuran lebar lima meter dan panjang 10 meter, sedangkan minibus itu bernomor polisi KH 1091 HB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian dan berangkat dari markas pada pukul 16.57 WIB dan selesai proses operasi pada 18.10 WIB.
Puluhan petugas dikerahkan ke lokasi kejadian dibantu para relawan bersama tiga armada pemadam kebakaran, yaitu dari sektor Cempaga Hulu dan sektor Parenggean.
(Jimmy)












