Disdukcapil Barsel Catat Pembuatan KIA Capai 62 Persen

DEDDY/BERITA SAMPIT: Kepala Disdukcapil Barsel Drs. Sabirin,M.Si (kanan), didampingi Kabid PIAK Noor Hidayat.

BUNTOK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten (Barsel) mencatat, hingga saat ini pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) mencapai 62 persen.

“Adapun pembuatan KIA peruntukannya, untuk anak usia 0 sampai dengan kurang 1 hari 17 tahun yang,” terang Kepala Disdukcapil Barsel Sabirin saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 23 Januari 2025.

Dikatakannya, adapun persyaratan untuk penerbitan KIA melampirkan foto copy kutipan Akta Kelahiran (KK), menunjukan kutipan KK asli akta KK asli orang tua, KTP elektronik asli kedua orang tua dan pas foto anak berwarna ukuran 2×3cm sebanyak dua (2) lembar.

“Sedangkan bagi anak, usia 0 hingga 5 tahun tanpa pas foto dan untuk anak baru lahir sekaligus pelayanan pengurusan akta kelahirannya yang jelas proses penerbitan KIA sangat mudah cepat,” katanya.

Program KIA ini lanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA.

“Oleh karena itu kita menghimbau, kepada seluruh Kepada Sekolah, Yayasan mulai tingkat TK, SD, SLTP dan SLTA yang ada di Barsel untuk bisa mensosialisasikan kepada peserta didiknya tentang pentingnya KIA tersebut,” terangnya.

Ia pun berharap kepada para orang tua agar membuat KIA, sebab KIA merupakan salah satu syarat untuk anak masuk sekolah.

“Kedepan kita juga akan merencanakan kolaborasi dengan pihak-pihak penjual buku pelajaran sekolah. Misalkan anak-anak ank yang sudah memiliki KIA, maka ada diskon setiap pembelian buku pelajaran tersebut. Tentunya hal ini, akan kita lakukan penjajakan dengan mereka pihak-pihak penjual buku pelajaran yang ada di kota Buntok,” tukas Sabirin.

(deddy)

baca juga ...  Jaga Ekosistem DAS Barito, Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Nelayan Setop Illegal Fishing
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!