KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat regulasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi warganya. Salah satu langkahnya adalah melalui pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat yang digelar di Aula Kantor Bupati Seruyan pada Senin, 10 Februari 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Satpol PP, pejabat terkait, serta perwakilan dari berbagai dinas dan pemangku kepentingan lainnya.
Agus Supriadi menekankan bahwa Perda ini akan menjadi landasan hukum yang jelas bagi upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. “Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan ketertiban umum,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa poin krusial turut dikaji, termasuk mekanisme penegakan hukum, partisipasi masyarakat, serta peran pemerintah daerah dalam menjamin ketertiban dan keamanan publik.
Hasil rapat ini akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan Perda diajukan ke DPRD Kabupaten Seruyan untuk pembahasan lebih lanjut. Dengan adanya regulasi yang matang, diharapkan Kabupaten Seruyan semakin maju, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya.
(ASY)












