SAMPIT – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid menerima aspirasi saat agenda reses dari pendamping desa di wilayah utara Kotawaringin Timur (Kotim) terkait konflik yang kerap terjadi antara masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS).
Achmad Julianto, pendamping desa di Kecamatan Mentaya Hulu, menyoroti sulitnya mediasi antara masyarakat dan perusahaan karena keterbatasan wewenang. Menurutnya, penyelesaian konflik sering terhambat karena keputusan berada di manajemen perusahaan yang berkedudukan di pusat.
“Kami sebagai pendamping desa sering kali kesulitan dalam memediasi permasalahan dengan perusahaan. Diperlukan solusi agar masyarakat dan investor dapat berjalan berdampingan,” ujar Achmad.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Hafid menyatakan bahwa aspirasi ini akan dimasukkan dalam laporan reses dan dibacakan saat rapat paripurna DPRD Kalteng.
“Kami akan meneruskan persoalan ini ke pemerintah provinsi agar ada jalan keluar,” ungkap politisi PAN ini, Kamis 27 Februari 2025.
Konflik harus diselesaikan dengan duduk bersama dan berdiskusi secara terbuka, pemerintah tentunya juga ingin investasi bisa berdampingan dengan masyarakat.
Ia berharap ada regulasi bisa ditegakkan untuk perusahaan sehingga konflik bisa dihindari agar masyarakat dan PBS dapat hidup berdampingan tanpa konflik yang berkepanjangan. (nardi)












