Saksi Kunci Kasus Ansyori Muslim Siap Bongkar Fakta di Polres Kotim

NARDI/BERITASAMPIT - Kuasa Hukum korban Nurahman Ramadani.

SAMPIT – Misteri kasus penganiayaan yang menewaskan Ansyori Muslim semakin mendekati titik terang! Saksi kunci yang diyakini mengetahui kejadian sebenarnya akan memberikan keterangannya di Polres pada Senin, 3 Maret 2025.

“Siang ini, surat panggilan terhadap saksi yang saya ajukan kemarin, 26 Februari 2025, telah terbit pada tanggal yang sama dan sudah saya teruskan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” ujar Nurahman, Jumat 28 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dijadwalkan pada Senin mendatang sekitar pukul 09.00 WIB di Polres Kotim.

Saksi tersebut disebut melihat langsung korban saat diantar ke rumah seorang teman berinisial F pada malam kejadian.

“Kami ingin memastikan saksi ini dapat memberikan keterangan dengan aman, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” tambahnya.

Kasus ini terus bergulir, dan pengakuan saksi-saksi baru diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terkait insiden tragis yang menimpa Ansyori Muslim.

Ansyori Muslim dianiaya di Jalan Suprapto Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, dan komplek terminal Patih Rumbih, Jalan MT Haryono Sampit, Kecamatan MB Ketapang Kabupaten pada 15 November 2024

Dalam kasus ini SASARP alias Aa dijadikan sebagai tersangka, namun dalam keterangannya membantah ikut menganiaya korban hingga meninggal dunia.

(Nardi)

baca juga ...  Mengenal Budaya, Legenda Riam Sandung Angoi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!